ACEH TIMUR — Lingkaran polri.id
Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU 14.244.494 Lhok Nibung, Aceh Timur, kembali menjadi sorotan. Barisan kendaraan yang mengantre bahkan menjulur hingga badan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh.
Pantauan Media, Kamis (1/10/2026), panjangnya antrean kendaraan terlihat memakan sebagian ruang badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Situasi ini bukan sekadar persoalan panjangnya antrean. Ketika kendaraan yang menunggu BBM hingga mengambil ruang badan jalan nasional, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain ikut menjadi perhatian.
Pengendara yang melintas harus lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan kendaraan yang keluar-masuk barisan antrean. Terlebih, Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh merupakan jalur utama yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Warga berharap pihak pengelola SPBU 14.244.494 Lhok Nibung tidak hanya berfokus pada pelayanan pengisian BBM, tetapi juga memberikan perhatian terhadap dampak antrean terhadap kondisi lalu lintas di sekitar SPBU.
“Antrean memang tidak bisa dihindari kalau banyak kendaraan membutuhkan solar. Tetapi jangan sampai antrean dibiarkan mengular ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” harap warga.
Warga juga berharap pengelola SPBU dapat mengambil langkah pengaturan antrean secara lebih tertib, terutama pada saat terjadi kepadatan kendaraan. Penataan kendaraan sebelum memasuki area SPBU dinilai penting agar antrean tidak meluber ke jalur utama.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan sekaligus: kebutuhan masyarakat mendapatkan BBM dan hak pengguna jalan untuk melintas dengan aman serta lancar.
Pihak SPBU diharapkan segera memberikan perhatian dan mencari solusi agar antrean solar tetap tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas di Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh.
Tgk leupi







