Kabel Listrik Menjuntai di Jalan Nasional Geudong, Pelajar Jadi Korban: Di Mana Pengawasan Keselamatan?

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Lingkaran polri.id

Insiden kecelakaan yang melibatkan seorang pelajar akibat sepeda motor yang ditumpanginya tersangkut kabel (wayer) listrik yang menjuntai ke badan jalan di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, menjadi sorotan serius terhadap pengawasan keselamatan fasilitas di ruang publik.

 

Berdasarkan pantauan awak media, Jumat (9/10/2026), keberadaan kabel yang menjuntai di Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh tersebut berpotensi membahayakan pengendara, terutama di jalur padat kendaraan yang setiap hari dilalui masyarakat.

 

Jalan Nasional Bukan Tempat Membiarkan Bahaya

 

Kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan bukan persoalan sepele. Insiden yang melibatkan pelajar ini seharusnya menjadi peringatan bagi pihak terkait agar lebih serius memperhatikan kondisi jaringan kabel dan segera menangani potensi bahaya sebelum menimbulkan korban berikutnya.

 

Siapa Pemilik Kabel, Siapa yang Bertanggung Jawab? Publik berhak mengetahui siapa pemilik atau pengelola kabel tersebut dan apakah kondisi berbahaya itu sebelumnya telah diketahui pihak terkait.

 

Kepolisian, instansi berwenang, serta pemilik jaringan perlu menelusuri penyebab kejadian dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian. Jika ditemukan pelanggaran, pertanggungjawaban harus ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan, sementara pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab.

 

Jangan Tunggu Korban Berikutnya. Pihak terkait harus segera mengamankan kabel yang menjuntai, memeriksa jaringan di sepanjang jalur tersebut, serta memastikan tidak ada kondisi serupa yang mengancam keselamatan masyarakat.

 

Insiden di Geudong tidak boleh berlalu tanpa evaluasi dan tindakan nyata. Pengawasan harus diperkuat, potensi bahaya segera ditangani, dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas.

 

Masyarakat berhak mendapatkan jaminan keselamatan saat melintasi jalan umum. Pertanyaannya kini: siapa yang bertanggung jawab atas kabel tersebut, bagaimana pengawasannya, dan kapan tindakan nyata dilakukan?

 

 

Pak nek

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung
Reskrim Polres Nagan Raya Amankan 3,300 Liter Solar di Pante Ara, Warga Minta Penindakan Hingga ke Akar-Akarnya
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Takabonerate Gelar Penggeledahan Miras di Desa Tarupa

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terbaru