Nganjuk, Lingkaranpolri.id
selasa -27 Oktober 2026 di Pendopo Sosro Kusumo Kab. Nganjuk diselenggarakan kan Seminar Hukum Nasional.
Langkah Pemerintah Nganjuk dan DPC PERADI Kab. Nganjuk dalam hal lebih memahamkan berlakunya hukum Pidana Indonesia yang baru, menyelenggarakan Seminar Hukum sebagai wahana meningkatan pengetahuan masyarakat Nganjuk, Organisasi Pemerintahan, serta Praktisi Kabupaten Nganjuk
Kegiatan tersebut di atas juga dalam rangka memperingati SumpaPemuda.
Menurut Ir. Budi Waluyo SH. MH. MM. Praktisi Hukum dari DPC Peradi menyampaikan Aktifitas dimaksud lebih menekankan pada kegiatan mencerdaskan kehidupan masyarakat dan negara melalui, SEMINAR HUKUM NASIONAL.
Tema dalam seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan, Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Sosialisasi KUHP, KUHAP dan Penyesuaian Sistem Pemidanaan.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru ( Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) mengedepankan pendekatan yang bergeser dari asas retributif (pembalasan) menuju keadilan yang lebih:
– humanis;
– korektif;
– rehabilitatif;
– dan restoratif.
Beberapa poin utama yang dikedepankan dalam KUHP Baru meliputi:
Keadilan Restoratif (Restorative Justice), mengutamakan dialog, perdamaian serta pemulihan keadaan bagi korban dan pelaku dibandingkan sekadar memberikan penderitaan atau pembalasan;
Alternatif Pidana Non-Penjaramenghindari pidana penjara jangka pendek melalui penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial untuk mencegah stigmatisasi serta residivisme;
-Keadilan Korektif dan Rehabilitatifbertujuan membina pelaku agar menyadari kesalahannya serta memulihkan kondisi sosial;
IAsas Ultimum Remedium, menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir (last resort*) dalam menyelesaikan suatu perkara;
Pengakuan Hukum Adat (Living Law)mengakui dan menghormati hukum adat yang hidup dalam masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.
Menurut Budi, hal yang jadi Goal dari hasil seminar, bahwa peserta yang terdiri dari kelembagaan pemerintah, Organisasi, praktisi dan tokoh – tokoh sosial serta media, diharapkan dalam berbangsa dan bernegara khususnya di Kab. Nganjuk secara perspektif dapat menjaga peradaban dengan mengedepankan hukum sebagai panglima, Kata budi.
(Puji Yatemi | Lingkaranpolri.id)
Penulis : Puji Yatemi






