Satresnarkoba Polres Sergai Bersama BNNK Sergai Ungkap Peredaran Sabu di Simpang Tiga Pekan.

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERDANG BEDAGAI [ Lingkaran Polri – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Rabu (21/10/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial SPPA alias LB (45), PK (46), MCL alias I (39), dan AL alias B (46). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Perbaungan, masing-masing dari Lingkungan Kota Galuh dan Desa Citaman Jernih.

 

Kasat Resnarkoba Polres Sergai melalui Kasihumas Polres Sergai AKP Brimen Jaya, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Tony Sipayung, S.H., M.H. Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Sergai melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Operasi turut melibatkan personel Polsek Perbaungan dan dua personel BNNK Serdang Bedagai.

 

 

Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas mendapati SPPA alias LB diduga tengah melakukan transaksi sabu dengan MCL alias I dan AL alias B. Ketika petugas datang, SPPA alias LB sempat membuang satu plastik klip putih yang diduga berisi sabu.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, MCL alias I mengaku membeli satu paket sabu seharga Rp 70.000. Paket tersebut saat itu dipegang oleh AL alias B dan disebut diperoleh dari SPPA alias LB melalui perantara PK.

 

Dalam pemeriksaan awal, PK berperan sebagai penjaga atau pengatur transaksi. Calon pembeli harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan PK untuk menentukan besaran paket yang akan dibeli.

 

 

 

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 (satu) buah tas hitam,

2 (dua) unit telepon genggam merek Oppo dan Itel

Uang tunai Rp 645.000

1 (satu) unit timbangan elektrik

1 (satu) bal plastik klip bening

1 (satu) buah pipet sekop dan Sejumlah plastik klip berisi diduga sabu dalam berbagai ukuran

 

Total sabu dari SPPA alias LB memiliki berat bruto sekitar 2,79 gram dengan berat netto 1,79 gram. Sementara dari MCL alias I, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda C70 warna biru dan 1 (satu) paket diduga sabu dengan berat bruto 0,17 gram atau netto 0,07 gram. Dari PK disita 1 (satu) unit handphone Android merek Oppo warna biru.

 

Selanjutnya keempat pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dan BNNK dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026, dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Sopiyan

 

Facebook Comments Box

Editor : jhon

Sumber Berita : Humaspolressergai.

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Ajak Bhayangkari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas melalui Semangat EWAKO pada peringatan HKGB ke-74
Ultimatum 5×24 Jam untuk Asian Agri Group, PT IIS Dituntut Buka Transparansi HGU, DAS, dan CSR
Dukung Program Green Policing Kapolda Riau, Polres Bengkalis Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanam Pohon.
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Media lingkaran polri.
Pelaksanaan TKA di SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Lancar dan Kondusif
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir Tinjau KB Samsat, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kapolres Binjai Terima Penghargaan IKPA Sempurna Semester I 2026, Bukti Kinerja Anggaran Akuntabel.
Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Total Serapan Jagung Capai 329,2 Ton.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Kapolda Sulsel Ajak Bhayangkari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas melalui Semangat EWAKO pada peringatan HKGB ke-74

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Ultimatum 5×24 Jam untuk Asian Agri Group, PT IIS Dituntut Buka Transparansi HGU, DAS, dan CSR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Dukung Program Green Policing Kapolda Riau, Polres Bengkalis Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanam Pohon.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Media lingkaran polri.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pelaksanaan TKA di SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru