Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Menjelang memperingati Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, Polsek Pangkalan Brandan melaksanakan kegiatan Bakti Religi. Bakti Religi ini berupa korve (bersih-bersih) di tempat ibadah, tepatnya di Gereja HKBP jalan Dempo Pangkalan Brandan, Vihara Kok Hok Tong Sei Bilah Pangkalan Brandan dan Mesjid Ubuddiah jalan Thamrin Pangkalan Brandan, Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sabtu (14/06/2025).

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH.MH mengatakan, kegiatan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan silaturahim, dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

“Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 79, hari ini kami dari Jajaran Polsek Pangkalan Brandan, menggelar Bakti Religi, berupa bersih-bersih rumah Ibadah, yang tujuannya, untuk meningkatkan tali silaturahmi, antara Polri dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda,” ujar AKP Amrizal.

Kegiatan ini, lanjut Kapolsek, melibatkan Personel dan Bhayangkari Polsek Pangkalan Brandan, yang diharapkan, Gereja HKBP jalan Dempo Pangkalan Brandan, Vihara Kok Hok Tong Sei Bilah Pangkalan Brandan dan Mesjid Ubuddiyah jalan Thamrin Pangkalan Brandan, Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat menjadi bersih dan nyaman, untuk beribadah.

“Dengan kegiatan ini diharapkan, sarana ibadah menjadi bersih dan nyaman,” imbuhnya.

Makna Kegiatan Bakti Religi ini, ditambahkannya, menunjukkan komitmen Polsek Pangkalan Brandan, dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan tokoh agama.

“Dengan membersihkan tempat ibadah, Polsek Pangkalan Brandan berharap, dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” pungkas Kapolsek Pangkalan Brandan.(surya Dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Alue Luehop Cot Girek Aceh Utara: Proyek Gelap Tanpa Aturan, Warga Menderita Tertimbun Debu
Audit Kinerja Itwasum Polri, Administrasi Polres Pagar Alam Dinilai Baik dan Akuntabel*
Patroli Humanis di Eko Wisata Tangkahan, Polsek Padang Tualang Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan
Terkait pemberitaan sebelumnya, Sales lima (5) Rokok ilegal kepergok tim wartawan, BEA CUKAI dan APH wilayah Hukum TUBA diminta segera ambil sikap Tegas.
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Dani Saputra” Bedasarkan UU No 40 tahun 99 Tentang Pers Tidak Ada syarat Wajib Wartawan Harus Memiliki Sertifikat UKW”.
Kapolsek Baru Darul Makmur – Polres Nagan Raya Berjibaku Pimpin Pemadaman Karhutla Di Lahan PT GSM.
Kecelakaan Maut Truk Fuso Diduga Rem Blong Terjang Kendaraan Dan Warung Di Kotapinang, Belasan Korban Berjatuhan 2 Tewas.
Turnamen Bola Voli Piala GRIB Jaya 2026 Resmi Dimulai, 48 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Jalan Alue Luehop Cot Girek Aceh Utara: Proyek Gelap Tanpa Aturan, Warga Menderita Tertimbun Debu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:57 WIB

Audit Kinerja Itwasum Polri, Administrasi Polres Pagar Alam Dinilai Baik dan Akuntabel*

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Patroli Humanis di Eko Wisata Tangkahan, Polsek Padang Tualang Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:24 WIB

Terkait pemberitaan sebelumnya, Sales lima (5) Rokok ilegal kepergok tim wartawan, BEA CUKAI dan APH wilayah Hukum TUBA diminta segera ambil sikap Tegas.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Dani Saputra” Bedasarkan UU No 40 tahun 99 Tentang Pers Tidak Ada syarat Wajib Wartawan Harus Memiliki Sertifikat UKW”.

Berita Terbaru