Lingkaranpolri.id- Sumatra Utara, Batu Bara- Dari beberapa awak media yang datang kekantor Polres Batu Bara, melalui kasat Reskrim Polres Batu Bara, guna untuk menyampaikan laporan, pengaduan tertulis, dengan dugaan tindak pidana menghalangi tugas jurnalis yang dilakukan nama Scurity Sekolah Perguruan Alwasliyah Tanjung Tiram. Senin 19 Mei 2025.
Adapun yang dilaporkan, berawal dari pada hari Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 08.59 wib, beberapa awak media bersama dengan rekan rekan awak media lain nya, yang sangat kecewa atas perlakuan dari scurity sekolah perguruan Alwasliyah tersebut, yang diduga telah menghalangi tugas dan pokok jurnalis dalam peliputan berita.
Dengan kronologi nya.
Saudari Rosiah Kabiro Lingkaranistana.id, Mariati Ab Kabiro Polhukrim.com, saudara Sutan Aminuddin pimred Sumutmerdeka, Saudara Alfuad Lubis Kabiro Online Mitramabes.com, saudara Arven Harlen Siadari media Tabloit, datang kesekolah perguruan Alwasliyah Tanjung Tiram, untuk melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah terkait masalah dari pengaduan dari orang tua siswa (wali murid), tentang pengutipan dana, guna untuk pelepasan siswa/i, sebesar Rp 700.000 persiswa.
Kemudian, ketika awak media dan rekan rekan sampai di meja piket sekolah, dan bertemu dengan pihak Scurity sekolah perguruan Alwasliyah Tanjung Tiram, dan disarankan untuk mengisi buku tamu, dan menunjukan tanda pengenal (Id card), serta menunjukkan dari surat tugas, sudah lakukan bersama dengan rekan rekan media, akan tetapi, scurity sekolah perguruan Alwasliyah Tanjung Tiram terkesan untuk menghalangi tugas awak media dan rekan rekan sebagai wartawan.
Berkisah pada hari Sabtu 17 Mei 2025, sekira pada pukul 12.00 wib, dari beberapa awak media, datang untuk bersilaturahmi ke sekolah tersebut, namun pihak dari panitia menahannya, serta menyampaikan, “pesan kepala sekolah pada hari Senin saja bapak dan ibu media datang, beliau lagi ada acara”, ujar Scurity
Pada hari Senin 19 Mei 2025 pada pukul sekitar lebih kurang 08.30 wib, dari beberapa awak media datang menuju meja piket scurity, guna untuk bertemu kepala sekolah yayasan pendidikan Alwasliyah, namun setelah scurity mengisi buku daftar tamu, scurity sempat bertanya terkait sekretariat dari media, maka salah satu dari awak media menjawabnya, “bapak datang berkunjung lah ke sekretariat kami lah, jadi tau, tak pala jauh”, jawab awak media tersebut.
Namun, pihak dari scurity sekolah perguruan Alwasliyah Tanjung Tiram malah melontarkan bahasa “jangan ngegas begitu”, sementara dari awak media merasa kebingungan, dan menjawab juga “siapa yang ngegas pak, kami biasa saja”, jawab awak media, sehingga terjadi lah pertengkaran mulut, sehingga menjadi kericuhan dilokasi.
“kami hendak konfirmasi kepada kepala sekolah yayasan pendidikan Alwasliyah Tanjung Tiram ini, apakah boleh pak scurity, dari terkait acara semalam itu pada hari Sabtu”, ujar awak media, namun jawab scurity kembali menjawab, bapak ibu jangan ngegas lah”, jawab scurity.
Dengan rasa bingung para awak media kembali mempertanyakan, “apakah boleh kami bertemu dengan pihak kepala sekolah”, namun pihak Scurity terus menjawab nya, “kenapa bapak ibu terus ngegas, santai saja pak”, ujar Scurity kembali.
Namun, dengan rasa kesal karena tidak di perbolehkan oleh scurity sekolah perguruan Alwasliyah Tanjung Tiram tersebut, maka, dari awak media pun melakukan pembuatan pelaporan kepada pihak Polres Batu Bara, terkait diduga scurity terkesan menghalangi dari tugas pokok jurnalis, yang tertuang dalam Undang undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang hak dan pungsi jurnalis serta perlindungan hukum.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, bermohon kepada Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim selaku penegak hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara, agar memberikan perlindungan hukum dan penegakan hukum, dalam permasalahan tersebut.
Dari pihak awak media bermohon kiranya agar dapat dilakukan dari proses penyelidikan terhadap dari laporan pengaduan awak media terhadap scurity yang terkesan enggan untuk awak media mengkonfirmasi pimpinan sekolah perguruan Alwasliyah itu.
Demikian dari awak media sah untuk membuat laporan Dumas, dan dapat untuk memeriksa atas sikap scurity, yang terkesan untuk menghalangi tugas dan fungsi jurnalis, dalam pencarian berita dan mengembangkan kepada masyarakat luas.
Laporan dari awak media (Dumas), diterima oleh Kasi Bahagian Umum (kasium) atas nama Bripka Cristian. P, agar dapat diproses dan berjalan dengan baik. (Albs)








