Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lingkaranpolri.id – Kalimantan Tengah – PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya Kalimantan Tengah telah terbukti bersalah melakukan kejahatan illegal logging sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok.

 

Agar keadilan substantif tercapai, Negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS dan perusahaan afiliasinya serta semua pembalak liar lainnya oleh Menteri Kehutanan, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya Hukum PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan pelaku, agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta.

 

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan keseriusannya membasmi korupsi. Namun harus diingat, tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon tanpa makna alias ‘macan ompong’. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini dalam teori dan praktek.

 

Kasus PT CSS salah satu ujian nyata. Jika Negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, maka rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan Hukum dan Keadilan. Ingat, Hukum adalah ‘nyawa Negara’. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.

 

Illegal logging kejahatan luar biasa, merusak lingkungan dan jelas merugikan Negara serta menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor dan bencana ekologis. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut ijin perusahaan atau siapapun yang merugikan Bangsa Negara dan aset hasil kejahatannya harus dirampas.

 

Sebagai catatan penting, Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisan pensikapan saya terhadap dirinya, walau akhirnya proses hukum tidak dilanjutkan karena memang pemaparan saya sesuai fakta sebenarnya; Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS.

 

Data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Dan pemegang saham terbesar dua perusahaan ini adalah Paulus George Hung. Fakta ini menunjukkan kecenderungan Paulus George Hung menggunakan hukum sebagai ‘alat bungkam kritik’ dan berpotensi kuat melakukan TPPU. Justru hal ini makin memperkuat urgensi Negara bersikap tegas dan tidak memberi ruang pada upaya pengaburan fakta Hukum.

 

Saya juga telah menyurati semua pihak terkait yang mempunyai kewenangan, sampai Presiden, agar tidak abai. Dan PJI akan terus proaktif mengawal sampai Negara benar benar bertindak. Kabiro Nganjuk Jomsen

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya
800 TAHUN BERLALU KASIH SAYANG PADA WARISAN LELUHUR TAK PERNAH PUDAR  MALAM PERDANA MILAD SAMUDRA PASAI BERGEMA MENGGEMA, SELURUH LAPANGAN DEPAN KANTOR BUPATI ACEH UTARA BERGUNCANG SEMANGAT!
Warga Menjerit Pertalite Di tingkat Eceran Tembus 15 Ribu Perliter, Solar10 Ribu SPBU Di Duga Dikuasai Pengerit Minyak
Kasat Lantas Polres Nagan Raya Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Seunagan, Tekankan Pelajar Sadar Hukum dan Tertib Berlalu Lintas
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
SD Negeri Krueng Seumanyam Dapat Program Revitalisasi Gedung, Anggaran Rp.941,831.044 Juta
Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu Di lubuk Bayas.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:24 WIB

Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya

Selasa, 8 September 2026 - 02:18 WIB

800 TAHUN BERLALU KASIH SAYANG PADA WARISAN LELUHUR TAK PERNAH PUDAR  MALAM PERDANA MILAD SAMUDRA PASAI BERGEMA MENGGEMA, SELURUH LAPANGAN DEPAN KANTOR BUPATI ACEH UTARA BERGUNCANG SEMANGAT!

Senin, 7 September 2026 - 22:57 WIB

Warga Menjerit Pertalite Di tingkat Eceran Tembus 15 Ribu Perliter, Solar10 Ribu SPBU Di Duga Dikuasai Pengerit Minyak

Senin, 7 September 2026 - 20:04 WIB

Kasat Lantas Polres Nagan Raya Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Seunagan, Tekankan Pelajar Sadar Hukum dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 7 September 2026 - 18:25 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru