Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang dalam kabupaten lahat

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lingkaranpolri.id
Lahat Sumatera Selatan kikim raya kamis 02 Oktober 2025 – Dibalik suksesnya mediasi antara ribuan masyarakat yang menggeruduk PT. SMS (Sawit Mas Sejahtera) pada hari kamis (02.10.2025) terkait tuntutan masyakarat 34 desa dari Kecamatan Kikim Area dan Kecamatan Gumay Talang terkait agar tidak diperpanjangnya HGU (Hak Guna Usaha) ada beberapa negosiator ulung berperan penting hingga terjadinya kemufakatan.

 

Nama tersebut salah satunya adanya Herman Efendi, S.E warga Desa Paduraksa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai yang ikut menyerap aspirasi masyarakat 34 desa, hingga pada akhirnya terkumpul kekuatan dari ribuan masyarakat memiliki satu tujuan dan satu pemikiran bahwa hadirnya PT. SMS selama ini sangat kurang berpihak pada rakyat dan keadilan untuk masyarakat haruslah ditegakkan diatas kepentingan pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Tercatat dalam sejarah, di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat, baru kali ini aksi demo yang benar-benar pesertanya dalam ruang lingkup yang cukup besar dilaksanakan, tak kurang dari 2500 masyarakat turun ke PT. SMS menuntut keadilan yang selama ini dipendam rapat dan seakan dibungkam.

 

Suasana pecah, negosiasi awal yang cukup alot berjalan, ribuan massa yang sudah tak sabar akhirnya mampu menerobos brigade pihak berwajib yang berjaga di depan pintu alias gerbang utama PT. SMS. Suasana menjadi mencekam ketika massa sudah mengepung salah satu mess perusahaan yang dijadikan lokasi mediasi antara perwakilan massa yakni Herman Efendi dan kawan kawan bersama pihak perusahan dan sebagai penengah yakni pihak Pemkab Lahat dan didampingi Polres Lahat

Herman Efendi dan kawan-kawan tak surut menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke pihak management perusahaan dimaksud. Sementara dari pihak Pemkab Lahat yang diutus langsung Bupati Lahat yakni Asisten satu Pemkab Lahat Rudi Thamrin turut berperan, ia berharap agar mediasi dapat diselesaikan dengan kemufakatan yang tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.

 

Adapun kesepakatan yang membuat massa bisa pulang kekediamannya masing-masing dengan kepala dingin, beberapa poin penting yang disepakati berupa bahwa pihak PT. SMS bakal mematuhi apa yang diputuskan oleh kementerian yang berwenang, sesuai peraturan yang berlaku saat ini.

 

Sementara untuk ketentuan waktu panen buah sawit dapat dikordinasikan dengan manager setempat dari hari Rabu hingga hari Sabtu. Sementara atas tuntutan massa tersebut, Biapti Lahat langsung tanggal dan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian.

 

Adapun pihak atau nama perwakilan dari masyarakat dan pihak perusahaan yang membubuhkan tanda tangan pada surat kesepakatan bersama tersebut, Herman Efendi, Bostandi, Agus Suharto, Markosi, Bachtiar, Abdurahman, Juli aprizal, Mindi, Arman, Andi Agus serta Yanto Siregar. Kesepakatan tersebut tertanggal hari kamis, (02.10.2025) dibuat pukul 14.15 WIB.Aksi kemarin adalah aksi damai yang dilakukan perwakilan 34 desa dari Kecamatan Kikim Raya dan Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Alhamdulillah semua kondusif, masyarakat bisa tenang setelah isi kesepakatan dapat diterima massa,”terang Korlap Herman Efendi.

 

Herman juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Lahat, pihak Polres lahat dan Kodim 0405/Lahat yang telah turut memfasilitasi mediasi yang dapat berjalan lancar. “Terimakasih untuk Pemkab Lahat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Asisten 1 Pak Rudi Thamrin dan tim, juga Kapolres Lahat dan Kodim 0405/Lahat yang telah memgawal demo ini dengan damai,”ungkap Herman.

 

Sementara Asisten 1 Pemkab Lahat Rudi Thamrin mewakili Bupati Lahat, selaku mediator (pihak ketiga) mengucapkan terimakasih kepada perwakilan 34 desa pada aksi yang telah tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Pihak Pemkab Lahat bakal berada di posisi tengah untuk kebaikan kedua belah pihak yang bersengketa.

 

“Negara kita ada aturan yang mengatur, yakni perundang-undangan yang berlaku. Terimakasih masyarakat Kikim area dan Gumay Talang yang sudah bisa bersikap bijak dalam menyampaikan aspirasi. Demo tak harus dengan kekerasan, yakinlah bila sesuatu hal yang disampaikan dengan cara yang baik dan kepala dingin hasilnya pun pasti bakal baik,” ungkapnya. ( Tim -red) “”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Drone Pemadam Polda Riau Turun di Siak, Titik Api Karhutla Dipadamkan dari Udara
Maulid Keliling Kampung 13: Bumi Mengering, Sholawat Menggema di Pelalawan
Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Selayar Minta Para PJU dan Seluruh Personel Komitmen Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab
Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Minta Kasus Diusut
Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa
SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:08 WIB

Drone Pemadam Polda Riau Turun di Siak, Titik Api Karhutla Dipadamkan dari Udara

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Selayar Minta Para PJU dan Seluruh Personel Komitmen Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Minta Kasus Diusut

Senin, 7 September 2026 - 06:38 WIB

Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Berita Terbaru