Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Seumur Hidup Buron selama 10 tahun Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MLp.id– Sumatera Utara, Medan- Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menorehkan keberhasilan dengan mengamankan seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan. Terpidana atas nama Sulaiman Daud (SD), diamankan pada Kamis malam, 16 Oktober 2025 sekira pukul 23.10 WIB di kediamannya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Sumut yang dipimpin oleh Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Sumut Muhammad Husairi,SH,MH, didampingi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, serta dibantu oleh aparat terkait.

 

Terpidana Sulaiman Daud merupakan pelaku tindak pidana narkotika, yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015. Ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram.

 

Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak tahun 2015, saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan  melakukan perlawanan, setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues, untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Medan, untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues, guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

 

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan, bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

 

> “Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” ujar Husairi.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan perkara agar menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan upaya paksa.

 

> “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum,” tegasnya.

 

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten serta mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia untuk mewujudkan keadilan yang humanis dan berintegritas. tutupnya. (Lbs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya
800 TAHUN BERLALU KASIH SAYANG PADA WARISAN LELUHUR TAK PERNAH PUDAR  MALAM PERDANA MILAD SAMUDRA PASAI BERGEMA MENGGEMA, SELURUH LAPANGAN DEPAN KANTOR BUPATI ACEH UTARA BERGUNCANG SEMANGAT!
Warga Menjerit Pertalite Di tingkat Eceran Tembus 15 Ribu Perliter, Solar10 Ribu SPBU Di Duga Dikuasai Pengerit Minyak
Kasat Lantas Polres Nagan Raya Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Seunagan, Tekankan Pelajar Sadar Hukum dan Tertib Berlalu Lintas
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
SD Negeri Krueng Seumanyam Dapat Program Revitalisasi Gedung, Anggaran Rp.941,831.044 Juta
Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu Di lubuk Bayas.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:24 WIB

Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya

Selasa, 8 September 2026 - 02:18 WIB

800 TAHUN BERLALU KASIH SAYANG PADA WARISAN LELUHUR TAK PERNAH PUDAR  MALAM PERDANA MILAD SAMUDRA PASAI BERGEMA MENGGEMA, SELURUH LAPANGAN DEPAN KANTOR BUPATI ACEH UTARA BERGUNCANG SEMANGAT!

Senin, 7 September 2026 - 22:57 WIB

Warga Menjerit Pertalite Di tingkat Eceran Tembus 15 Ribu Perliter, Solar10 Ribu SPBU Di Duga Dikuasai Pengerit Minyak

Senin, 7 September 2026 - 20:04 WIB

Kasat Lantas Polres Nagan Raya Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Seunagan, Tekankan Pelajar Sadar Hukum dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 7 September 2026 - 18:25 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru