KLARIFIKASI RESMI TERKAIT KEJADIAN DI DESA AMBARAWA

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya,- lingkaran polri id- Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penganiayaan di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, bersama ini saya, Busran, menyampaikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap berimbang.

 

Kebun kelapa yang menjadi objek permasalahan telah saya beli pada tahun 2002 dari saudara HR. Saya memiliki bukti kwitansi pembayaran dan telah mengelola kebun tersebut selama kurang lebih 22 tahun.

Pada hari kejadian, terjadi insiden antara saya dan saudara HR. Dalam situasi tersebut terdapat senjata tajam yang kemudian saya amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Luka yang terjadi merupakan bagian dari insiden perebutan senjata tersebut.

 

Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan.

 

Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh opini yang belum tentu sesuai fakta serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sebagai warga negara, saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang objektif dan profesional.

 

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.(Arip)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Minggu, 6 September 2026 - 22:01 WIB

Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo

Minggu, 6 September 2026 - 21:51 WIB

Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan

Minggu, 6 September 2026 - 21:46 WIB

Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Berita Terbaru