Pangkalan Kerinci – Lingkaran Polri.Id
Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Blade milik Sdr. H B. Pelaku bernama M. R ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 07.10 WIB di Jl. Ananda, Pangkalan Kerinci. Korban, S Y, melaporkan bahwa sepeda motornya hilang dari ruko miliknya saat ia berada di luar kota.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian di wilayah Pangkalan Kerinci,” katanya.
Pelaku ditangkap pada Selasa, 7 April 2026, setelah sepeda motor korban ditemukan di Pekanbaru. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Blade dan 1 buah gembok merek Tekiro disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU 1/2023 dan/atau 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.
Polsek Pangkalan Kerinci mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang tindak pidana pencurian di wilayah Pangkalan Kerinci dengan Call Centre 110.(***)








