Pelalawan – Lingkaran Polri.Id
PT Kina Balu Perkasa masih bungkam terkait somasi yang dilayangkan oleh pengacara Nila Hermawati S.H. atas nama masyarakat Kiap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Jum’at,10/04/2026
Somasi tersebut terkait masalah hama kumbang tanduk yang menyerang kebun kelapa sawit masyarakat, menyebabkan kerugian yang signifikan.
Nila Hermawati S.H. menyatakan bahwa somasi pertama telah diterima oleh PT Kina Balu Perkasa pada 07 April 2026, sekitar pukul 19.08 WIB, melalui Bapak Firman Si Hotang, selaku mandor PT Kina Balu. Namun, hingga saat ini, pimpinan PT Kina Balu Perkasa, Pak Yoko, belum memberikan respons atau kehadiran dalam mediasi yang dijadwalkan.
“Masyarakat sangat berharap pimpinan PT Kina Balu Perkasa dapat hadir dalam mediasi untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. Kami akan melayangkan somasi kedua jika tidak ada respons dari PT Kina Balu Perkasa,” tegas Nila Hermawati S.H.
Media telah mencoba menghubungi Pak Yoko melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak PT Kina Balu Perkasa.
Masalah hama kumbang tanduk ini telah menjadi perhatian serius masyarakat Kiap Jaya, dan mereka menuntut agar PT Kina Balu Perkasa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami. Masyarakat berharap agar pimpinan PT Kina Balu Perkasa dapat hadir dalam mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
UPDATE: Nila Hermawati S.H. akan melayangkan somasi kedua dalam waktu dekat jika PT Kina Balu Perkasa tidak merespons somasi pertama. Masyarakat Kiap Jaya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut keadilan atas kerugian yang dialami.(***)








