Bupati Pelalawan Sidak RSUD Selasih, Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pelalawan – Lingkaran Polri.Id

Bupati Pelalawan Zukri Misran melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Selasih, Selasa 14 April 2026. Sidak digelar setelah beredar video keluhan pasien terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang dinilai tidak optimal terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Dalam sidak itu, Zukri didampingi Asisten I Zulkifli, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril, Direktur RSUD Selasih, dan sejumlah kepala OPD. Ia langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian untuk meminta klarifikasi.

Larangan diskriminasi pasien

Zukri menegaskan pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik dan tidak boleh membedakan pasien umum dengan peserta BPJS Kesehatan. Ia juga melarang praktik merujuk balik pasien ke Puskesmas jika sudah ditangani di RSUD.

“Kedepannya pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas,” kata Zukri.

Koordinasi antar faskes

Bupati meminta manajemen RSUD aktif membangun komunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya agar pasien tidak bolak-balik saat dalam kondisi sakit.

Manajemen harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Program kesehatan daerah

Zukri menyebut Pemkab Pelalawan telah menjalankan Universal Health Coverage serta layanan pengobatan gratis sejak 2023. Layanan gratis itu kini menjangkau desa melalui bidan desa untuk pemeriksaan gula darah, asam urat, tekanan darah, hingga kolesterol.

Selain itu, ada program Santun Lansia. Tenaga kesehatan mendatangi rumah warga lansia untuk pemeriksaan kesehatan gratis dengan sistem jemput bola.

Komitmen pemda

Di akhir keterangannya, Zukri menegaskan pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat.

Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika masih ada yang belum terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk segera memperbaikinya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Minggu, 6 September 2026 - 22:01 WIB

Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo

Minggu, 6 September 2026 - 21:51 WIB

Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan

Minggu, 6 September 2026 - 21:46 WIB

Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Berita Terbaru