lingkaranpolri.id
Pagaralam, – Kejari Kota Pagaralam, saat ini fokus pengajuan dua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan audit terkait pengusutan tindak pidana korupsi di tahun 2026 ini, sehingga menyita waktu yang cukup panjang sebelum ditingkatkan. Demikian diungkapkan Kajari Pagaralam Dr Ira Febrianti SH didampingi Kasi Pidsus Andi SH saat acara silaturahmi bersama wartawan, Kamis (15/4).
Menurut dia, beberapa hari lalu memang ada tim monitoring datang ke Pagaralam sari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kebetulan bersama dengan klarifikasi Kejari Pagaralam terkait adanya laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait Pagaralam.
“Sebetulnya tim Kejagung melakukan pengawasan rutin datang ke Pagaralam bukan melakukan pemeriksaan adanya pelanggaran, dan kebetulan kami juga dimintai penjelasan atau klarifikasi di Kejati Sumsel, karena ada demo terkait Fee proyek yang melibatkan Wako Ludi Oliansyah,” kata dia.
Ia menggatakan, sementara untuk menjawab informasi beredar di masyarakat adanya OTT sudah di jawab Kajati Sumsel itu hanya klarifikasi terkait laporan masyarakat.
“Kami hanya dimintai penjelasan terkait laporan masyarakat tentang kegiatan proyek di Pagaralam, sudah saya jawab tidak ada satupun kegiatan royek untuk Kejari Pagaralam,” kata dia.
Dia menggatakan, saat ini aktifitas Kejari Pagaralam sudah berjalan normal dan bahkan semua agenda Pemkot Pagaralam hadiri, hal ini sebagai bukti untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat tentang Kejari Pagaralam.
“Kami akan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan, sehingga bila ada persoalan yang dihadapi pasti akan dilindungi pimpinan,” tegas Ira.
Kemudian, kata dia, setelah klarifikask atau pengawasan rutin beberapa minggu lalu yang dihebohkan ada penangkapan dan OTT, justru Kejari Pagaralam sedang sibuk dengan penyelesaian perkara korupsi PUTR agar ceat dididangan,
Pertemuan seluruh Kejari di Batam dan pengajuan audit untuk dua OPD yang akan ditindaklanjuti setelah hasilnya selesai. (Rian)












