Pekanbaru-Lingkaran Polri.Id
Polda Riau memperkuat gerakan melawan narkoba dengan mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Panipahan, Rokan Hilir. Kegiatan digelar Kamis 16 April 2026 di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau.
Acara dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Pol Prabowo Santoso, dan Pejabat Utama Polda Riau. Hadir juga unsur Forkopimda: perwakilan Pemprov Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta tokoh agama dan masyarakat Panipahan.
Pengukuhan 23 Duta
Momen utama ditandai pemasangan selempang oleh Kapolda kepada 23 duta yang terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal. Salah satu perwakilan nasional, Okan Cornelius, menegaskan peran generasi muda sebagai garda terdepan melawan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menitipkan harapan besar:
“Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.”
Panipahan Jadi Titik Tolak
Kapolda menyebut peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu sebagai “wake-up call”. Ia menyoroti dampak sosial yang nyata: banyak istri nelayan mengadu karena suaminya terjerat kasus narkotika.
“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Riau melakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan. Hasilnya, 28 personel dievaluasi dan 16 orang langsung diganti.
“Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” kata Kapolda.
Pendekatan Ekonomi dan Sosial
Selain penindakan, Polda Riau mendorong perubahan struktur ekonomi. Bantuan mesin ketinting disalurkan ke masyarakat nelayan untuk membuka mata pencaharian produktif dan legal.
“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” ujar Kapolda.
Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba ditandai penandatanganan prasasti oleh Kapolda, Direktur Reserse Narkoba, dan perwakilan Desa Panipahan melalui Bupati Rokan Hilir.
Data Penindakan
Kapolda memaparkan, sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka. Dari pengungkapan itu, sekitar 5,3 juta jiwa diklaim berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan.
Meski begitu, ia mengingatkan tantangan ke depan:
“Kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci.”
Rangkaian Kegiatan
Acara dibuka dengan pemutaran video pengungkapan kasus, menyanyikan Indonesia Raya, dan doa bersama. Ada juga pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari, teatrikal dari Riau Creative Hub, pemutaran testimoni mantan pengguna, bincang santai bersama duta nasional, dan penampilan musik dari Riau Rhythm.
Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya tidak hanya pada penindakan, tetapi membangun gerakan sosial lintas sektor. Sinergi Polri, BNN, TNI, Bea Cukai, pemda, tokoh adat, agama, dan masyarakat dinilai jadi kunci pemberantasan narkoba yang efektif dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda Riau.
Editor : Zurwanto












