Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id  – Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di Kabupaten Langkat melalui Forum Silaturahmi Forkopimda yang melibatkan unsur lintas sektor.

Forum ini memfasilitasi rapat koordinasi melalui mekanisme musyawarah dan mediasi dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat berkembang menjadi perkara saling lapor antara Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anaknya berinisial L (viral siswi Langkat yang mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya), dengan Indra Putra Bangun.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 18 April 2026, bertempat di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, unsur pemerintah daerah, Ketua FKUB Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.

“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

Bupati Langkat Syah Afandin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

Sementara itu, penasihat hukum kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forkopimda Langkat yang telah membuka ruang dialog, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan.

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut pada intinya berisi bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, saling memaafkan serta menjaga hubungan baik, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Langkat bersama Forkopimda.

Melalui pesan WhatsApp, ia menilai langkah ini sebagai contoh nyata penyelesaian konflik yang humanis dan patut menjadi rujukan.

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan mampu menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan serta menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya konflik secara damai ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap kondusif, sekaligus menjadi contoh bahwa pendekatan dialog dan kebersamaan masih menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembunyi di Kamar Belakang, Pengedar Sabu Desa Air Emas Diciduk Polisi
Pimpinan Umum Mitra Mabes/ Lingkaran Polri lakukan Silaturahmi Dengan Kasat Narkoba Aceh Barat Bahas Masalah Peredaran Narkoba.
Polsek Teluk Mengkudu Respon Cepat Informasi Warga Dugaan Kasus Begal di Teluk Mengkudu
44 Siswa/ I SD Negeri Simpang Deli Laksanakan Kegiatan Tes Kemampuan Akademik ( TKA).
Pemuda Batu Bara Tolak Wacana Provinsi Sumatera Pantai Timur, Sebut Minim Dasar dan Berpotensi Memecah Belah
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Lima Bulan Pasca Banjir, Siswa SMPN 1 Langkahan Masih Belajar di Lantai: Hak Pendidikan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Sembunyi di Kamar Belakang, Pengedar Sabu Desa Air Emas Diciduk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 10:09 WIB

Pimpinan Umum Mitra Mabes/ Lingkaran Polri lakukan Silaturahmi Dengan Kasat Narkoba Aceh Barat Bahas Masalah Peredaran Narkoba.

Kamis, 23 April 2026 - 09:15 WIB

44 Siswa/ I SD Negeri Simpang Deli Laksanakan Kegiatan Tes Kemampuan Akademik ( TKA).

Kamis, 23 April 2026 - 08:45 WIB

Pemuda Batu Bara Tolak Wacana Provinsi Sumatera Pantai Timur, Sebut Minim Dasar dan Berpotensi Memecah Belah

Rabu, 22 April 2026 - 21:38 WIB

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Berita Terbaru