Kanit II Satres Narkoba Polres Pagar Alam Pimpin Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu 1,24 gram Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

lingkaranpolri.id
Pagar Alam – Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam

Seorang pemuda berinisial RAR (18), warga Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam diamankan petugas saat berada di kawasan Tinggi Ari, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kamis (14/05/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA Dobi Febriansyah SH langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam merah. Saat dilakukan penyetopan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Evolution yang berisikan satu paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,24 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix Note 50 Pro warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Spacy beserta kunci kontaknya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH, MSi didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur AMd. Kep, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pagar Alam.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti diduga shabu. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Doris Pidriandi

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pagar Alam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 609 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Baru yang berlaku.

Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.”Tutupnya (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!
Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  
Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.
‎Proyek Revitalisasi SDN 2 Lebak Agung Dikerjakan Sebelum Anggaran Cair, Dalih Rekomendasi Dinas Jadi Sorotan
Proyek Revitalisasi Sekolah Diduga Ditodong Tanda Tangan Kontrak, Tidak Bisa Dikerjakan Fisik Jika Anggaran Belum Sah
BONGKAR MODUS ANGGARAN PROYEK REVITALISASI DI GARUT YANG SUDAH DI KERJAKAN PADAHAL ANGGARAN BELUM TURUN
Warung Barang Harian Diduga Jadi Kedok Gudang Solar Subsidi di Jalintim, Distribusi ke Sejumlah Wilayah Disorot

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:49 WIB

WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Proyek Revitalisasi SDN 2 Lebak Agung Dikerjakan Sebelum Anggaran Cair, Dalih Rekomendasi Dinas Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Proyek Revitalisasi Sekolah Diduga Ditodong Tanda Tangan Kontrak, Tidak Bisa Dikerjakan Fisik Jika Anggaran Belum Sah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.

Selasa, 20 Okt 2026 - 10:26 WIB