GARUT,LP 20 Oktober 2026 – Proyek revitalisasi bangunan di SDN 2 Lebak Agung, Kecamatan Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menjadi perbincangan. Pasalnya, pembangunan Revitalisasi telah mulai dikerjakan, padahal pihak sekolah menyebut anggaran revitalisasi dari APBD tahun 2026 belum turun.
Pantauan di lokasi pada Kamis 20 Oktober 2026, aktivitas pengerjaan pondasi dan pengangkutan material bangunan terlihat berjalan namun mirisnya Plang proyek resmi belum terpasang di lokasi.
Panitia P2SP SDN 2 Lebak Agung, Inisial Y, saat dikonfirmasi membenarkan pekerjaan sudah berjalan. Menurutnya, pengerjaan dilakukan atas dasar persetujuan lisan dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar pelaksanaan tidak terlambat.
”Sudah ada arahan dan rekomendasi dari dinas. Anggaran memang belum cair, tapi kami diminta untuk jalan dulu masalah biaya untuk barang itu bisa kasbon dulu atau all in setelah anggaran cair baru di bayar
Sementara itu, pihak pelaksana di lapangan mengaku hanya menjalankan instruksi sekolah dengan sistem kasbon/ngutang ke 5 Toko Material.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Inisial H, belum memberikan keterangan rinci. Ia meminta waktu untuk mengecek mekanisme persetujuan tersebut.
”Kami akan cek dulu di internal. Secara prosedur, revitalisasi yang bersumber dari DAK dan APBD tidak boleh dikerjakan sebelum SPK dan anggaran cair. Rekomendasi tidak sama dengan perintah kerja,” kata dia melalui pesan singkat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari wali murid terkait aspek keselamatan kerja dan keabsahan pertanggungjawaban anggaran. Pasalnya, jika terjadi sesuatu dalam proses pembangunan sebelum ada kontrak resmi, tidak jelas siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Kami berharap dinas segera memberikan kejelasan tertulis terkait status proyek tersebut agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
*Penulis: Roby Pangestu Wakaperwil Media Lingkaran Polri








