Mantan Pj Kades Jaya Bakti Bungkam Terkait Dugaan Proyek Sawit Rp 100 Juta yang Terbengkalai

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id
​MUSI RAWAS — Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Begjaya Pranajati, memilih tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Poin yang dipertanyakan terkait alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta untuk proyek perkebunan kelapa sawit di atas tanah kas desa (tanah bengkok).
​Upaya konfirmasi dan klarifikasi resmi sebelumnya telah dilayangkan oleh jurnalis melalui pesan tertulis ke nomor WhatsApp Begjaya Pranajati. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut tidak mendapatkan respons.
​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat empat poin krusial yang memerlukan klarifikasi dari mantan Pj Kepala Desa tersebut:
​Status Lahan Kas Desa: Pemanfaatan aset desa berupa tanah kas (tanah bengkok) seluas kurang lebih 1 hektar di Kadus 2 Pekalongan yang saat ini ditanami kelapa sawit.
​Indikasi Anggaran: Dugaan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 untuk operasional perkebunan kelapa sawit tersebut dengan nilai estimasi mencapai ± Rp 100.000.000.
​Ketidaksesuaian Regulasi Ketahanan Pangan: Anggaran tersebut diduga bersumber dari pos Dana Ketahanan Pangan 2024. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023, Dana Desa wajib dialokasikan minimal 20 persen untuk Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani yang berdampak langsung pada konsumsi harian masyarakat guna mengatasi stunting. Sementara itu, kelapa sawit merupakan komoditas jangka panjang skala industri, bukan tanaman pangan pokok.
​Kondisi Lapangan yang Terbengkalai: Pantauan langsung di lokasi beserta bukti rekaman video berdurasi 45 detik menunjukkan kondisi kebun sawit tersebut diduga kuat tidak terawat dan terlantar, sehingga berpotensi merugikan keuangan desa.
​Selain mendalami pos ketahanan pangan, konfirmasi juga dilakukan untuk menyelaraskan data laporan realisasi sejumlah pos anggaran desa lainnya, antara lain:
​Penyelenggaraan Informasi Publik: Rp 72.000.000 (total)
​PAUD/TK/TPA: Rp 24.000.000
​Pemeliharaan Balai Desa: Rp 15.415.500 (total)
​Operasional Pemerintah Desa: Rp 23.735.700 (total)
​Pembangunan Irigasi: Rp 35.238.000 (total)
​Peningkatan Kapasitas Perangkat: Rp 38.000.000 (total)
​Pelatihan/Bimtek Pertanian/Peternakan: Rp 3.000.000
​Pembinaan Karang Taruna: Rp 15.000.000
​Penyuluhan Kesehatan: Rp 10.000.000 (total)
​Pengelolaan Perpustakaan: Rp 3.600.000
​Penyusunan Dokumen (APBDes/RPJMDes): Rp 8.000.000
​Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan: Rp 5.000.000
​Pentingnya Transparansi Anggaran
​Sikap tertutup mantan pejabat publik dinilai mencederai prinsip transparansi tata kelola uang negara. Sesuai Prosedur Operasional Standar dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), ruang klarifikasi telah diberikan agar pengelolaan anggaran yang dipertanyakan oleh masyarakat dapat berimbang.
​Alokasi anggaran Rp 100 juta dari pos Ketahanan Pangan semestinya memberikan dampak langsung jangka pendek bagi pemenuhan gizi warga desa. Pengalihan anggaran menjadi perkebunan sawit industri yang kini terbengkalai dinilai perlu menjadi perhatian serius pihak terkait.
​Didesak Audit Investigatif
​Menyikapi tidak adanya klarifikasi dari pihak pengelola anggaran, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas serta Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri, Tahun Anggaran 2024.
​Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat Desa Jaya Bakti mendapatkan hak transparansi dan mencegah buruknya tata kelola ruang publik di daerah. Hak jawab bagi Begjaya Pranajati tetap terbuka lebar apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan di kemudian hari.

​(rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Pastikan Persoalan Sawah dan Jalan di Langkahan Segera Direalisasikan
Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Semarak Qurban di Kampung Simpang Tiga Langkahan, Warga Kompak Gotong Royong di Hari Raya Pertama
Jhony Antony Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Oknum P2TL Diduga Kerja Sama Pencurian Listrik, Manager ULP Ampera Kaget “Gawat”  
David Wowor Ajak Perkuat Persaudaraan Di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ketua Umum YA SEKALI Sampaikan Pesan Penuh Makna
“Pesan Menyentuh Dari Ketua RT 27 Ogan Baru: Minal Aidin Wal Faizin, Jangan Kotori Lingkungan di Hari Idul Adha!”

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:15 WIB

Bupati Aceh Utara Pastikan Persoalan Sawah dan Jalan di Langkahan Segera Direalisasikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Mantan Pj Kades Jaya Bakti Bungkam Terkait Dugaan Proyek Sawit Rp 100 Juta yang Terbengkalai

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:26 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:01 WIB

Semarak Qurban di Kampung Simpang Tiga Langkahan, Warga Kompak Gotong Royong di Hari Raya Pertama

Berita Terbaru