LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Pembangunan Kantor Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah progres pembangunan yang disebut-sebut telah mencapai lebih dari 50 persen, proyek tersebut justru memunculkan berbagai tanda tanya besar terkait transparansi dan keselamatan kerja.
Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan kantor baru tersebut terus dikerjakan dan telah memasuki tahap lanjutan. Namun yang mengherankan, hingga pekerjaan berjalan lebih dari separuh, tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketiadaan papan proyek membuat warga dan publik tidak mengetahui secara jelas sumber anggaran yang digunakan, nilai kontrak pekerjaan, nama perusahaan pelaksana, hingga target penyelesaian pembangunan. Kondisi ini memicu dugaan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa transparansi yang memadai.
Padahal, keberadaan papan proyek bukan sekadar formalitas. Informasi tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan dalam pembangunan fasilitas publik yang dibiayai dari anggaran pemerintah.
Tidak hanya soal transparansi, kondisi di lapangan juga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di area konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai seperti helm keselamatan, rompi proyek, sepatu safety maupun sabuk pengaman saat bekerja di ketinggian.
Situasi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja. Pengawasan terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun dipertanyakan.
“Bagaimana mungkin proyek pemerintah yang sedang berjalan tidak memasang papan informasi proyek? Masyarakat berhak tahu uang yang digunakan berasal dari mana dan siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” ungkap salah satu awak media yang melakukan pemantauan di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Ia juga menyoroti lemahnya penerapan keselamatan kerja di area proyek.
“Keselamatan pekerja jangan dianggap sepele. Mereka bekerja dengan risiko tinggi, tetapi tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan yang lengkap. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.
Menurutnya, proyek pemerintah semestinya menjadi contoh dalam penerapan aturan, baik dalam aspek administrasi maupun keselamatan kerja. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Sorotan publik semakin menguat karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai identitas kontraktor pelaksana maupun rincian anggaran proyek yang sedang berjalan tersebut.
Sementara itu, Lurah Kemas Rindo, Suhaimi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihak kelurahan tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Untuk pembangunan kantor ini, pihak kelurahan hanya menerima kunci setelah pekerjaan selesai. Tentunya warga, ketua RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas senang karena kantor diperbaiki. Sekali lagi kami dari pihak kelurahan hanya menerima kunci setelah selesai. Itu yang bisa kami sampaikan. Terima kasih,” ujar Suhaimi.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek serta mekanisme pengawasannya di lapangan.
Masyarakat kini berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai proyek pembangunan Kantor Kelurahan Kemas Rindo. Selain itu, pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja juga dinilai perlu segera dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembangunan berlangsung.
Publik menegaskan, pembangunan fasilitas pemerintah bukan hanya soal berdirinya bangunan megah, tetapi juga harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja. Sebab setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
(Jhony Tim)







