Peran Strategis Hukum Administrasi Negara dalam Melindungi Hak Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Lingkaranpolri.id
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Penius Buulolo, menilai Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.

Menurutnya, Hukum Administrasi Negara merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaan HAN menjadi landasan bagi setiap tindakan dan keputusan pejabat pemerintah agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam opininya, Penius Buulolo menyampaikan bahwa HAN berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap penggunaan kewenangan oleh pejabat pemerintah. Dengan adanya batasan hukum yang jelas, potensi penyalahgunaan wewenang, tindakan sewenang-wenang, hingga praktik korupsi dapat diminimalisir.

“Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang baik karena setiap kewenangan yang dimiliki pemerintah harus dijalankan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Selain itu, HAN juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Warga negara yang merasa dirugikan akibat keputusan atau tindakan pemerintah memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding administrasi, maupun gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Penius, mekanisme tersebut menciptakan keseimbangan antara kewenangan pemerintah dan perlindungan hak-hak masyarakat sebagai bagian dari negara hukum.

Di era modern saat ini, lanjutnya, penerapan Hukum Administrasi Negara perlu terus diperkuat melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan kewenangannya secara sah, tetapi juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa penerapan HAN yang efektif akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, kepastian hukum yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Dengan penerapan Hukum Administrasi Negara yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai hukum, melindungi hak masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutupnya.

Editor : Junius Zalukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Camat Seberang Ulu II dan Pengawas Proyek PATEN Tuai Sorotan
Diduga Anti Kritik, Pengawas Proyek Gedung Pelayanan PATEN SU II Enggan Dikonfirmasi Wartawan
Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
KANTOR KELURAHAN DIBANGUN TANPA IDENTITAS! Proyek Rp Miliaran Di Kemas Rindo Disorot, Publik Bertanya: Ini Uang Siapa?
Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga
SERTIFIKAT HAK MILIK TANAH NI’AMAH 8 TAHUN DIGADAIKAN RT. DISERAHTERIMAKAN KONDUSIF
Tanggapi Isu Transparansi, IPSI Kabupaten Blitar Perkuat Keterbukaan untuk Siapkan Atlet Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:11 WIB

Peran Strategis Hukum Administrasi Negara dalam Melindungi Hak Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Camat Seberang Ulu II dan Pengawas Proyek PATEN Tuai Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Diduga Anti Kritik, Pengawas Proyek Gedung Pelayanan PATEN SU II Enggan Dikonfirmasi Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:03 WIB

Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru