Merokok Diduga Terjadi Hampir Setiap Hari di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Sekolah Tegaskan Ada Sanksi

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Lingkaranpolri.id
Dugaan adanya siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci yang kerap merokok di lingkungan sekolah menjadi perhatian masyarakat. Warga menilai perilaku tersebut perlu mendapat penanganan serius agar tidak berdampak terhadap disiplin maupun citra dunia pendidikan.

Informasi tersebut disampaikan seorang warga Desa Makmur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku hampir setiap hari melihat atau mengetahui adanya siswa yang merokok di lingkungan sekolah, bahkan disebut dilakukan secara berkelompok di area kantin.

Dugaan Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci Banyak Perokok

Menurut warga tersebut, kondisi itu dinilai memprihatinkan karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter dan kedisiplinan peserta didik.

“Hampir setiap hari ditemukan siswa mengisap rokok. Bahkan kantin sekolah terkesan menjadi tempat berkumpulnya para siswa yang merokok secara berkelompok,” ujar warga kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Warga berharap pihak sekolah terus meningkatkan pengawasan agar kebiasaan tersebut tidak terus berulang serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib dan sehat.

Kepala Sekolah Tegaskan Pelanggaran Diproses Sesuai Aturan

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, H. Nasri, M.Pd, mengatakan pihak sekolah selama ini telah melakukan pembinaan terhadap setiap siswa yang terbukti melanggar tata tertib, termasuk pelanggaran berupa merokok.

“Pihak SMK Negeri 1 selalu menegakkan aturan. Siswa yang melanggar seluruhnya diproses sesuai jenis pelanggarannya,” ujar H. Nasri.

Ia menjelaskan bahwa sekolah menerapkan sistem poin terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan siswa.

“Pembinaan dilakukan melalui sistem poin. Pelanggaran terberat memiliki nilai hingga 1.100 poin. Apabila seorang siswa telah mencapai jumlah tersebut, maka yang bersangkutan diserahkan kembali kepada orang tuanya,” jelasnya.

Menurutnya, sejak awal tahun ajaran seluruh orang tua telah menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi seluruh tata tertib sekolah.

“Setiap hari siswa selalu diingatkan agar mematuhi aturan. Namun masih ada saja pelanggaran seperti membolos, melompat pagar, merokok, dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Sekolah Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Berkelanjutan

H. Nasri menegaskan bahwa setiap pelanggaran juga ditindaklanjuti dengan pemanggilan orang tua siswa sebagai bagian dari proses pembinaan.

“Orang tua siswa yang melakukan pelanggaran kami panggil ke sekolah dan diberikan surat peringatan hingga SP 4 sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain pembinaan, sekolah juga memperkuat pengawasan dengan berbagai langkah untuk meminimalkan pelanggaran.

“Secara sumber daya manusia kami sudah berupaya melakukan pengawasan dengan memasang CCTV, meminta petugas mengambil foto maupun video sebagai bukti, kemudian siswa yang melanggar kami kejar dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kantin Sekolah Turut Mendapat Teguran

Pihak sekolah juga mengaku telah memberikan perhatian terhadap pengelolaan kantin yang disebut menjadi lokasi berkumpulnya siswa.

Menurut H. Nasri, pengelola kantin telah menerima teguran sebanyak dua kali agar tidak membiarkan siswa merokok di area tersebut.

“Kepada pengelola kantin sudah kami layangkan teguran hingga dua kali. Apabila ke depan masih ditemukan membiarkan siswa merokok di kantin, maka kerja sama dengan pengelola kantin akan kami hentikan,” pungkas mantan Kepala SMK Negeri Bandar Sei Kijang tersebut.

Dengan berbagai langkah pembinaan dan pengawasan yang telah diterapkan, pihak sekolah berharap seluruh siswa dapat mematuhi tata tertib, menjaga disiplin, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Tim LP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Minggu, 6 September 2026 - 22:01 WIB

Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo

Minggu, 6 September 2026 - 21:51 WIB

Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan

Minggu, 6 September 2026 - 21:46 WIB

Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Berita Terbaru