Bengkalis – Lingkaran Polri. Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka berinisial RH (44) dan P (32). Keduanya ditangkap di wilayah Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel,S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga terkait hilangnya satu unit Honda Beat Sporty dan HP Oppo A3X warna biru.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Gereja Kulim Km 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Saat itu korban meminta anaknya mencucikan motor. Di tengah jalan, anak korban dihentikan pelaku dengan alasan minta diantarkan ke suatu tempat.
“Dalam perjalanan, pelaku diduga memaksa mengambil alih sepeda motor dan menyuruh korban turun. Setelah itu pelaku langsung membawa kabur motor beserta HP yang ada di jok,” kata AKP Yohn Mabel.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, tim melakukan penyelidikan hingga mengarah ke rumah RH di Jalan Tegal Sari, Desa Pematang Obo. Dari tangan RH, polisi mengamankan satu helai baju yang diduga digunakan saat beraksi.
Berdasarkan pengakuan RH, motor dan HP hasil curian dijual kepada P seharga Rp1 juta. Dari pengembangan tersebut, tim kemudian mengamankan P di Desa Air Kulim. P mengaku telah menjual kembali barang tersebut kepada seorang berinisial N seharga Rp2 juta. N saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar STNK Honda Beat Sporty, satu unit flashdisk USB, dan satu helai baju.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadahan.
“Kami masih melakukan pendalaman dan mengejar pihak lain yang terlibat dalam rantai penjualan barang hasil kejahatan ini,” tegas AKP Yohn.
jhon ( LP)
Editor : jhon
Sumber Berita : #Haspolresbengkalis.








