Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Warga Dusun Setia Budi, Desa Kabu, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang lebih dikenal dengan sebutan Patok 13 atau Alue Sapek, kembali menegaskan komitmen untuk memisahkan diri dari desa induk untuk berdiri sendiri” Kamis 22 Oktober 2026
Penegasan tersebut disampaikan tokoh Pemuda Dusun Setia Budi, yang akrab disapa Dek Gam, penyampaian ini di sampaikan di sela-sela kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa keinginan warga dusun Setia Budi Desa Kabu untuk berdiri sendiri bukan sekadar wacana, melainkan aspirasi yang telah lama diperjuangkan” Kamis 22 Oktober 2026
Menurut Dek Gam, warga menginginkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih mandiri, pelayanan publik yang merata, serta pembangunan yang dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Kami warga Dusun Setia Budi tetap berkomitmen ingin berdiri sendiri dan berpisah dari desa induk. Selama ini, kami dari dulu di anak tirikan dan pernah mendapatkan keadilan sebagaimana yang kami harapkan. Karena itu, kami ingin mengurus sendiri pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, dan berbagai kebutuhan lainnya” tegas Dek Gam.
Ia juga menanggapi rencana pemerintah daerah yang disebut akan membangun jembatan gantung untuk membantu akses masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi aspirasi warga untuk membentuk desa sendiri harus turut didengar dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Walaupun pemerintah daerah mempunyai program pembangunan jembatan gantung, keinginan kami untuk berdiri di kaki sendiri tidak berubah. Kami ingin memiliki pemerintahan desa sendiri agar urusan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kebutuhan warga dapat dikelola secara lebih mandiri” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa induk dapat membuka ruang dialog yang serius untuk membahas keinginan masyarakat Dusun Setia Budi.
Bagi warga, persoalan ini bukan hanya mengenai pemisahan wilayah administrasi, melainkan juga harapan untuk memperoleh pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, serta kesempatan berpartisipasi secara langsung dalam menentukan prioritas pembangunan di lingkungan mereka.
Mereka berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada pembicaraan dalam kegiatan masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui musyawarah, kajian administrasi, serta proses resmi sesuai peraturan perundang-undangan. Perlu di ketahui oleh pemerintah kabupaten Nagan Raya apapun alasannya kami tetap ingin berdiri sendiri pisah dari Desa induk ” Tegasnya
Editor : Herman
Hak Cipta







