ACEH UTARA – Lingkaran polri.id
Pengerjaan talud di pinggir jalan lintas kecamatan, tepatnya di Gampong Blang, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan. Pasalnya, material proyek berupa batu kelapa dan pasir terlihat menumpuk hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Jalan tersebut merupakan akses penting masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Tanah Jambo Aye dengan Kecamatan Langkahan. Setiap hari, jalur ini ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan pantauan Media, Kamis (5/11/2026), tumpukan material pengerjaan talud tampak mempersempit ruang gerak kendaraan. Kondisi ini berisiko memicu kecelakaan, terutama saat kendaraan berpapasan atau pengendara melintas pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.
Salah seorang pengguna jalan, Harun, menyayangkan penempatan material proyek yang dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.
“Jangan abaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Material tersebut harus segera disingkirkan dari badan jalan. Jangan sampai kepentingan pengerjaan proyek justru mengorbankan keselamatan orang banyak,” tegas Harun.
Menurutnya, pelaksana pekerjaan seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan lokasi proyek tetap aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Jalan umum bukan tempat untuk menumpuk material proyek tanpa pengaturan dan rambu pengamanan yang memadai.
Persoalannya kini bukan sekadar tumpukan material, melainkan siapa yang bertanggung jawab apabila kondisi tersebut sampai menyebabkan kecelakaan?
Apakah pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, atau instansi terkait akan segera mengambil tindakan, atau justru menunggu sampai ada korban terlebih dahulu?
Pelaksana proyek dan pihak pengawas diminta segera memindahkan material dari badan jalan, memasang rambu peringatan serta menyediakan pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan.
Pembangunan memang penting, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat justru menjadi ancaman bagi pengguna jalan.
Tgk leupi







