SEKRETARIS PERS SIBER INDONESIA DAN MEDIA SOSIAL SOROT IMPLEMENTASI MOU HELSINKI: WACANA REFERENDUM KEMBALI MENGEMUKA, HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI JADI PERDEBATAN

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Lingkaran polri.id

Sekretaris Pers Siber Indonesia (PSI) dan Media Sosial, Teuku Musliadi (Bucek), menyampaikan pandangan kritis terhadap perjalanan perdamaian Aceh pascapenandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

 

Menurut Teuku Musliadi, setelah lebih dari dua dekade perdamaian, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian serius, terutama menyangkut implementasi kesepakatan damai, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, simbol daerah, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Ia berpandangan bahwa apabila berbagai persoalan tersebut terus berlarut tanpa penyelesaian yang dapat diterima masyarakat, wacana referendum dan hak menentukan nasib sendiri berpotensi kembali menjadi perdebatan publik di Aceh.

 

1. Persoalan Bendera dan Simbol Kekhususan Aceh

 

Teuku Musliadi menyoroti persoalan bendera dan lambang Aceh yang hingga kini masih menjadi perdebatan politik dan hukum.

 

Menurutnya, persoalan simbol daerah bukan sekadar persoalan selembar kain, melainkan menyangkut identitas, sejarah, kekhususan, serta penghormatan terhadap kesepakatan perdamaian.

 

Ia berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dapat membuka ruang dialog yang konstruktif untuk mencari penyelesaian berdasarkan MoU Helsinki dan peraturan perundang-undangan.

 

2. Perlindungan Masyarakat Sipil dan Bukti Dugaan Kekerasan

 

Pers Siber Indonesia dan Media Sosial juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat sipil.

 

Setiap dugaan tindakan kekerasan harus ditangani secara profesional dan transparan. Dokumentasi berupa foto, video, rekaman, keterangan saksi, serta bukti medis harus dijaga keasliannya dan diamankan sesuai prosedur hukum.

 

Tidak boleh ada intimidasi terhadap saksi, penghilangan barang bukti, maupun tindakan yang menghalangi proses pencarian keadilan.

 

3. Negara Harus Menjaga Kesepakatan dan Melindungi Rakyat

 

Teuku Musliadi menyampaikan bahwa negara tidak hanya dibangun melalui kekuasaan dan wilayah, tetapi juga melalui kesepakatan konstitusional, kepercayaan rakyat, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

 

Perdamaian tidak cukup hanya ditandai dengan berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian harus diwujudkan melalui kesejahteraan, keadilan sosial, penghormatan terhadap identitas daerah, dan kepastian hukum.

 

4. Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan MoU Helsinki

 

Pers Siber Indonesia dan Media Sosial memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MoU Helsinki.

 

Evaluasi tersebut perlu melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, DPRA, tokoh masyarakat, akademisi, mantan kombatan, serta berbagai elemen masyarakat sipil.

 

Apabila terdapat ketentuan kesepakatan yang dinilai belum terlaksana secara optimal, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, dialog, dan perundingan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

REFERENDUM JANGAN HANYA MENJADI SLOGAN, TETAPI MENJADI PENGINGAT PENTINGNYA MENYELESAIKAN PERSOALAN ACEH

 

Teuku Musliadi menilai bahwa wacana referendum harus dibicarakan secara hati-hati dalam perspektif sejarah, politik, hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia, dengan tetap memperhatikan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Ia mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian Aceh agar tidak kembali diwarnai ketegangan dan konflik.

 

“Perdamaian harus dijaga dengan keadilan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena persoalan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum dan memastikan seluruh komitmen perdamaian dijalankan secara konsisten,” tegas Teuku Musliadi (Bucek).

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga perdamaian, menghindari kekerasan, menghormati hukum, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur demokratis, konstitusional, dan bermartabat.

 

Tgk leupi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Hadir Di Tengah Masyarakat, Kapolres Langkat Gelar Jum’at Keliling Dan Bagikan Sembako Di Pulau Sembilan
Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Langkat Bagi-Bagi Helm Gratis Dan Cokelat Ke Pengguna Jalan
Wujud Kepedulian Lingkungan, Kapolda Sulsel Pimpin Penanaman 100 Pohon Tabebuya di TPA Antang
Jumat Keliling Jadi Ruang Dialog, Kapolres Selayar Tekankan Toleransi dan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq Bersama Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Mulyadi Berkomitmen Berantas Narkoba, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu
Dugaan Pemotongan Sertifikasi Guru SMA Negeri 1 Baktiya barat, Rp710 Ribu per Guru Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Jangan Tutup Mata!
Kapolres Nagan Raya Ajak Tokoh Masyarakat Darul Makmur Bersama Jaga Kamtibmas
PANG LIMA MILENIAL ACEH SOROT IMPLEMENTASI MOU HELSINKI: WACANA REFERENDUM KEMBALI MENGEMUKA, HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI JADI PERDEBATAN

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:28 WIB

Polisi Hadir Di Tengah Masyarakat, Kapolres Langkat Gelar Jum’at Keliling Dan Bagikan Sembako Di Pulau Sembilan

Jumat, 6 November 2026 - 19:25 WIB

Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Langkat Bagi-Bagi Helm Gratis Dan Cokelat Ke Pengguna Jalan

Jumat, 6 November 2026 - 18:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Kapolda Sulsel Pimpin Penanaman 100 Pohon Tabebuya di TPA Antang

Jumat, 6 November 2026 - 17:17 WIB

Jumat Keliling Jadi Ruang Dialog, Kapolres Selayar Tekankan Toleransi dan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq Bersama Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Mulyadi Berkomitmen Berantas Narkoba, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu

Berita Terbaru