Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pangkalan Kerinci Ditangkap

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pangkalan Kerinci – Lingkaran Polri.Id

Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Blade milik Sdr. H B. Pelaku bernama M. R ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 07.10 WIB di Jl. Ananda, Pangkalan Kerinci. Korban, S Y, melaporkan bahwa sepeda motornya hilang dari ruko miliknya saat ia berada di luar kota.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum lebih lanjut.

Foto; Mengamankan pelaku curanmor

Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian di wilayah Pangkalan Kerinci,” katanya.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 7 April 2026, setelah sepeda motor korban ditemukan di Pekanbaru. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Blade dan 1 buah gembok merek Tekiro disita.

Pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU 1/2023 dan/atau 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.

Polsek Pangkalan Kerinci mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang tindak pidana pencurian di wilayah Pangkalan Kerinci dengan Call Centre 110.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Minggu, 6 September 2026 - 22:01 WIB

Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo

Minggu, 6 September 2026 - 21:51 WIB

Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan

Minggu, 6 September 2026 - 21:46 WIB

Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Berita Terbaru