BIPPHUM INDONESIA Menyoroti BAPENDA Kabupaten Polman Yang Pungut Pajak Ketambang Galian C Ilegal

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman.LingkaranPolri.id- Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Kabupaten Polewali mandar,Provinsi Sulawesi Barat diduga melakukan pemungutan pajak terhadap usaha pertambangan Galian C yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Fakta ini terungkap dari hasil investigasi Badan Independen Pendampingan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (BIPPHUM Indonesia) di beberapa lokasi tambang di kabupaten polewali mandar yang belum mengantongi IUP OP. (02/09/2026)

Di lapangan ditemukan, sejumlah pemilik tambang Galian C mengaku rutin menyetor “pajak galian C” setiap bulanya sebesar Rp. 800.000,- hingga Rp. 1.000.000,- per bulannya padahal mereka tidak mengantongi Izin atau IUP Operasi Produksi dari Dinas ESDM Provinsi Sulbar.

Menurut Ketua Umum BIPPHUM INDONESIA Nurhanuddin,SH bahwa tindakan BAPENDA Kabupaten Polman diduga melanggar hukum, karna ini namanya melegalkan yang ilegal. Sedangkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, semua tambang tanpa IUP adalah pidana. Masa negara lewat BAPENDA malah memungut pajak dari kegiatan pidana? Ini sama saja menerima hasil kejahatan. “tegasnya.

Ia menjelaskan, dasar pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau Pajak Galian C adalah UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Syarat utama pemungutannya adalah wajib pajak harus memiliki izin usaha. Kalau tidak ada IUP OP. berarti objek pajaknya tidak sah. Uang yang masuk sebagai PAD itu haram secara hukum. Kepala BAPENDA dan Bupati bisa kena pasal, “lanjutnya.

Nurhanuddin menambahkan akibat pemungutan ini, negara dapat dirugikan 2 kali. Pertama, negara rugi karena tidak ada PNBP ke ESDM. Kedua, lingkungan rusak karena tambang liar. Ketiga, BPD dapat PAD dari barang haram, “ujarnya.

Kami mendesak;
1. Bupati Polman segera mengevaluasi dan menghentikan pemungutan pajak ke tambang ilegal.

2. Inspektorat dan Kejaksaan mengaudit aliran dana PAD dari Galian C selama ini.

3. Aparat Penegak Hukum menindak tegas pemilik tambang tanpa izin dan oknum BAPENDA yang memungut.

Jangan jadikan PAD sebagai alasan untuk melindungi tambang ilegal. Ini preseden buruk. Hari ini pungut pajak, besok bisa pungli yang lain, “tutup Nurhanuddin”

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi ke Kepala BPD Kab. Polman belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar.( Tim/LP/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Dusun Setia Budi Kembali Tegaskan Keinginan Pisah dari Desa Induk, Dek Gam: Kami Ingin Berdiri di Kaki Sendiri
Ucapan di TikTok, Fenny Frans Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anggaran Layanan Perkantoran BPS Empat Lawang Tembus Rp3,5 M, Kepala BPS Bungkam
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Serahkan Bantuan Masa Panik kepada warga Korban Kebakaran, Dusun Pante rawa desa Lueng Keube Jagat
Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Polres Langkat Gandeng Disnaker, Program Poliran Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat
Rumah Nur Cahaya (73) di Desa Lueng Keube Jagat Ludes Terbakar, Warga Harapkan Mobil Damkar Khusus Tripa Makmur
M. Khalis Anggota DPRK Komisi A dari Partai SIRA Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Lueng Keube Jagat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Warga Dusun Setia Budi Kembali Tegaskan Keinginan Pisah dari Desa Induk, Dek Gam: Kami Ingin Berdiri di Kaki Sendiri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Ucapan di TikTok, Fenny Frans Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Anggaran Layanan Perkantoran BPS Empat Lawang Tembus Rp3,5 M, Kepala BPS Bungkam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Polres Langkat Gandeng Disnaker, Program Poliran Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat

Berita Terbaru