Operasi Pekat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI.Lingkaranpolri.id|Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara disekitar warung Mie Aceh Syedara yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Selasa siang (13/5/2025).

Awalnya petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya pungli yang meresahkan pengendara kendaraan roda dua, tiga, dan empat dilokasi tersebut.

Menindaklanjutinya, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilokasi yang dimaksud.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (55) yang merupakan warga Jalan Soekarno Hatta. Pelaku diamankan saat sedang menerima uang hasil pungli dari pengendara yang parkir disekitar warung makan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti uang hasil pungli. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap pengendara dilokasi tersebut”, ungkap Kapolsek Padang Hilir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Hilir guna penyelidikan. Terhadap pelaku diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuataannya lagi. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peran Strategis Hukum Administrasi Negara dalam Melindungi Hak Masyarakat
Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Camat Seberang Ulu II dan Pengawas Proyek PATEN Tuai Sorotan
Diduga Anti Kritik, Pengawas Proyek Gedung Pelayanan PATEN SU II Enggan Dikonfirmasi Wartawan
Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
KANTOR KELURAHAN DIBANGUN TANPA IDENTITAS! Proyek Rp Miliaran Di Kemas Rindo Disorot, Publik Bertanya: Ini Uang Siapa?
Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga
SERTIFIKAT HAK MILIK TANAH NI’AMAH 8 TAHUN DIGADAIKAN RT. DISERAHTERIMAKAN KONDUSIF

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:11 WIB

Peran Strategis Hukum Administrasi Negara dalam Melindungi Hak Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Camat Seberang Ulu II dan Pengawas Proyek PATEN Tuai Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Diduga Anti Kritik, Pengawas Proyek Gedung Pelayanan PATEN SU II Enggan Dikonfirmasi Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:03 WIB

Dari Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Pantau Ternak Sapi Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru