Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI.Lingkaranpolri.id | Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat dini hari (2/5/2025).

Kedua pelaku yang diamankan yakni N alias Kojek (40), warga Jalan P. Irian Kelurahan Bandar Sono, dan RGN alias Daus (30), warga Jalan Selat Sunda Gang Melati Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (14/5) menyatakan penangkapan dilakukan di rumah pelaku RGN di Jalan Selat Sunda. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 3,69 gram, plastik klip kosong, kotak rokok, potongan kertas dan plastik, satu unit handphone, serta uang tunai.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di rumah pelaku. Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan, petugas menemukan kedua pelaku beserta barang bukti yang disimpan didalam kotak rokok”, ungkap Kasi Humas.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka. Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung*
DIDUGA Oknum Perwira Aparat Penegak Hukum Lindungi Bos Judi Tembak Ikan GBM 99
Halalbihalal IMKP dan Pelepasan Jemaah Haji Pekanbaru Asal Pelalawan Digelar di Riau Garden
Hak Dilanggar! Irvan Mentopit Terhambat Cari Kerja Akibat PT HKR Tak Terbitkan Paklaring
*5(lima) paket Sabu dan 1(satu) tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Lahat*
Bidik Dua OPD Dipagaralam Kejari Tunggu Hasil Audit
Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi
Soroti Kebersihan Terminal, Ketua AKPERSI Hendra Jaya Pertanyakan Kinerja Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:40 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung*

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

DIDUGA Oknum Perwira Aparat Penegak Hukum Lindungi Bos Judi Tembak Ikan GBM 99

Jumat, 17 April 2026 - 20:21 WIB

Halalbihalal IMKP dan Pelepasan Jemaah Haji Pekanbaru Asal Pelalawan Digelar di Riau Garden

Jumat, 17 April 2026 - 18:43 WIB

Hak Dilanggar! Irvan Mentopit Terhambat Cari Kerja Akibat PT HKR Tak Terbitkan Paklaring

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

*5(lima) paket Sabu dan 1(satu) tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Lahat*

Berita Terbaru