Polres Batu Bara Menggelar Konferensi Pers Kasus Pengancaman Dengan Kronologi Kejadian

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lingkaranpolri.id- Samatra Utara, Batu Bara- Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hatasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait penangkapan lima orang remaja yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang pengacara bernama Nurhizat Hutabarat.

 

Kelima pelaku yang ditangkap adalah:

Mhd Bahwi (15 tahun), warga Dusun X, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Abril Pratama Damanik (14 tahun), warga Dusun II, Desa Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Irfan Tumpak Tua (14 tahun), warga Lingkungan V, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Mhd Haekal Efendi (16 tahun), warga Lingkungan III, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Ardiansyah (16 tahun), warga Dusun V, Desa Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Kronologi Kejadian:

Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan, tepatnya di kawasan Bukit Tujuh, Perkebunan Lima Puluh. Korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang mengacungkan senjata tajam dan mengancam keselamatannya.

 

Tindak Lanjut dan Penangkapan:

Setelah menerima laporan via telepon dari masyarakat pada tanggal 20 Mei 2025 pukul 00.30 WIB, anggota piket Satreskrim Polres Batu Bara segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Lima tersangka berhasil ditangkap dalam keadaan aman tanpa perlawanan, Proses penangkapan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi yang tetap kondusif.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

Dua (2) buah parang

Satu (1) parang bergerigi

Satu (1) gancu bergagang putih

Satu (1) gancu bergagang kayu

Pasal yang Dikenakan:

Para pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hatasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SemutGatal: Ingat Risiko Jerambah Satu Sungai Sikung Yang Viral di Media Sosial!
Abi Adami Ingatkan Aparatur Pante Rambong: Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri
Kebakaran Lahan di Tana Tappu Selayar Berhasil Dipadamkan, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Tegas terhadap Pembakaran
Ferry Sirajuddin Bersama Jajaran DPP GBR Sriwijaya Hadiri Peresmian Rian Reborn Entertainment Di KM 7 Palembang
Semangat HUT Polwan ke-78, Polres Labusel Gelar Baksos Dalam Semangat Berbagi Kepada Masyarakat.
Polsek Bandar Pasir Mandoge Bina Pengendara Knalpot Brong, Wajib Kembali Gunakan Knalpot Standar.
Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Kepedulian

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

SemutGatal: Ingat Risiko Jerambah Satu Sungai Sikung Yang Viral di Media Sosial!

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

Abi Adami Ingatkan Aparatur Pante Rambong: Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Jumat, 4 September 2026 - 11:13 WIB

Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri

Jumat, 4 September 2026 - 10:58 WIB

Kebakaran Lahan di Tana Tappu Selayar Berhasil Dipadamkan, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Tegas terhadap Pembakaran

Kamis, 3 September 2026 - 20:00 WIB

Ferry Sirajuddin Bersama Jajaran DPP GBR Sriwijaya Hadiri Peresmian Rian Reborn Entertainment Di KM 7 Palembang

Berita Terbaru