Polres Batu Bara Menggelar Konferensi Pers Kasus Pengancaman Dengan Kronologi Kejadian

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lingkaranpolri.id- Samatra Utara, Batu Bara- Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hatasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait penangkapan lima orang remaja yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang pengacara bernama Nurhizat Hutabarat.

 

Kelima pelaku yang ditangkap adalah:

Mhd Bahwi (15 tahun), warga Dusun X, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Abril Pratama Damanik (14 tahun), warga Dusun II, Desa Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Irfan Tumpak Tua (14 tahun), warga Lingkungan V, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Mhd Haekal Efendi (16 tahun), warga Lingkungan III, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Ardiansyah (16 tahun), warga Dusun V, Desa Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Kronologi Kejadian:

Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan, tepatnya di kawasan Bukit Tujuh, Perkebunan Lima Puluh. Korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang mengacungkan senjata tajam dan mengancam keselamatannya.

 

Tindak Lanjut dan Penangkapan:

Setelah menerima laporan via telepon dari masyarakat pada tanggal 20 Mei 2025 pukul 00.30 WIB, anggota piket Satreskrim Polres Batu Bara segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Lima tersangka berhasil ditangkap dalam keadaan aman tanpa perlawanan, Proses penangkapan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi yang tetap kondusif.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

Dua (2) buah parang

Satu (1) parang bergerigi

Satu (1) gancu bergagang putih

Satu (1) gancu bergagang kayu

Pasal yang Dikenakan:

Para pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hatasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zubir Almas Desak Polres Aceh Timur Tuntaskan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Idi Tunong, Tegaskan Mediasi Tidak Bisa Hentikan Proses Hukum Sesuai UU
Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C 
3 Terduga Pelaku Penyalagunaan Pupuk Dan Bio Solar Bersubsidi Di Amankan Oleh Unit V Opsnal Satrekrim Nagan Raya.
Diduga Proyek Siluman Dana Dari Aspirasi DPRD Kota Pagaralam Jadi Sorotan Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe
Ketua PW FRN Desak Kapolda Riau dan Gakkum LHK Tangkap Pelaku dan Bos Pembalakan liar di SM Kerumutan
Usut Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Gowa, Ernawati Dikeroyok, Difitnah, Barang Berharga Dirampas, Bahkan Nyawanya Terancam Dibakar 
Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Tegas: Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan, Beroperasi Dekat Polsek

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:02 WIB

Zubir Almas Desak Polres Aceh Timur Tuntaskan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Idi Tunong, Tegaskan Mediasi Tidak Bisa Hentikan Proses Hukum Sesuai UU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:38 WIB

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:37 WIB

3 Terduga Pelaku Penyalagunaan Pupuk Dan Bio Solar Bersubsidi Di Amankan Oleh Unit V Opsnal Satrekrim Nagan Raya.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:08 WIB

Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ketua PW FRN Desak Kapolda Riau dan Gakkum LHK Tangkap Pelaku dan Bos Pembalakan liar di SM Kerumutan

Berita Terbaru