Jambi, Lingkaran Polri
Kejadian pengeroyokan yang menimpa pasangan suami istri H. Arifin dan istri, yang terjadi sekitar bulan Februari 2024, masih menyisakan keresahan. Hingga saat ini, dua terduga pelaku belum berhasil ditangkap.
Pengeroyokan ini diduga kuat dipicu oleh sengketa tanah sawah di wilayah Desa Koto Iman, Danau Kerinci.
Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dengan nomor STPL.7/2024/I/SPKT/Polsek Danau Kerinci/Polres Kerinci/Polda Jambi.
Sejak dilaporkan, kedua pelaku yang diidentifikasi bernama Mad Adil dan Bahrun diduga melarikan diri.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Danau Kerinci telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kedua terduga pelaku dengan nomor 02/V/Res 1.6/2024.
H. Arifin, korban
pengeroyokan, bersama istrinya sangat berharap agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya tidak terima selesai begitu saja. Hukum harus ditegakkan, jangan tajam ke bawah. Harus adil dan benar,” ujar Arifin.
Bahkan, Arifin menyebutkan adanya informasi mengenai keberadaan para pelaku.
“Informasi pelaku berada di Malaysia, bekerja sebagai kuli bangunan,”
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada penyidik dari Polsek Danau Kerinci via telepon seluler belum membuahkan hasil.
(Jnp/Red)








