Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan Di Bareskrim Polri

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARAN POLRI.COM//Jakarta-Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB,Jum’at(14/11/2025).

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

 

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

 

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi .

 

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.(Red Jhony)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WARTAWAN LINGKARAN POLRI ANGKAT BICARA, KECEWA PENGHARGAAN WARTAWAN TERBAIK DIBATALKAN DI HARI H
KORSA BERSAMA TNI-POLRI & BASARNAS TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI AREA BEHA.
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, DPR RI Ingatkan Warga Jatikalen: Jangan Main-Main dengan 1.000 HPK
Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi III, Mabes Polri Dan Panglima TNI Tutup Gudang Minyak “AS”
MC-JK: KAMI CATAT PERMINTAAN MAAF, TAPI MASYARAKAT JUGA BERHAK TAHU SIAPA YANG SEBENARNYA MENAGIH DENGAN CARA TEROR INI!  
Kabar Gembira Warga Kertapati! Pelayanan Dukcapil Zona II Kembali Aktif Mulai 14 September 2026
DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  
MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WIB

WARTAWAN LINGKARAN POLRI ANGKAT BICARA, KECEWA PENGHARGAAN WARTAWAN TERBAIK DIBATALKAN DI HARI H

Minggu, 13 September 2026 - 17:06 WIB

KORSA BERSAMA TNI-POLRI & BASARNAS TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI AREA BEHA.

Minggu, 13 September 2026 - 12:44 WIB

Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, DPR RI Ingatkan Warga Jatikalen: Jangan Main-Main dengan 1.000 HPK

Minggu, 13 September 2026 - 06:47 WIB

Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi III, Mabes Polri Dan Panglima TNI Tutup Gudang Minyak “AS”

Sabtu, 12 September 2026 - 10:28 WIB

MC-JK: KAMI CATAT PERMINTAAN MAAF, TAPI MASYARAKAT JUGA BERHAK TAHU SIAPA YANG SEBENARNYA MENAGIH DENGAN CARA TEROR INI!  

Berita Terbaru