Mahasiswa dan Masyarakat Dukung Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Lingkaranpolri.id
Langkah tegas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan yang mengancam sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat dukungan luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari Ketua HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai membandel dan tidak patuh dalam melaporkan realisasi CSR kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bappeda.

“Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” tegas Taufik, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, jika pemerintah daerah saja diabaikan, maka kemungkinan besar masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan juga tidak mendapatkan perhatian yang layak.

“Kalau pemerintah daerah saja diabaikan, apalagi masyarakat desa yang langsung bersinggungan dengan perusahaan. Kami mengajak mahasiswa di desa untuk bersuara dan ikut mengawal pelaksanaan CSR,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sosialnya.

Menurutnya, CSR merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan yang tidak membantu dan tidak melaporkan program CSR-nya harus ditindak tegas. Ini sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Agung.

Ia merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kami sebagai elemen masyarakat sangat mendukung langkah tegas terhadap perusahaan yang membandel,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari masyarakat. Yanto, salah satu warga Pelalawan, menilai masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR.

“Seharusnya keberadaan perusahaan di tengah masyarakat bisa membantu lewat program CSR. Tapi kenyataannya masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia juga menilai pernyataan tegas dari Bappeda Pelalawan menjadi bukti bahwa masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban mereka.

“Kalau pemerintah saja diabaikan, apalagi masyarakat. Karena itu, masyarakat harus kompak memperjuangkan haknya melalui program CSR yang sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Dukungan dari mahasiswa dan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan program CSR demi kesejahteraan masyarakat Pelalawan.***

Editor : Junius Zalukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum Hj. Rohani Tamrin: “Silaturahmi jadi langkah awal agar tak ada ketimpangan”
Bupati Pelalawan Sidak RSUD Selasih, Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS
*Tim Asistensi Polda Sumsel Audit Pelayanan, Polres Pagar Alam Raih Penilaian Positif dan memuaskan*
Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap DPO Kasus Penipuan Tanah Rp 87 Juta
DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL KEMBALI BEROPERASI! AKTIVITAS MENCURIGAKAN DI LINTAS PALEMBANG–PRABUMULIH, APARAT DIMINTA BERTINDAK 
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan Harus Adil
Empat Desa di Pante Bidari Belum Terima Jadup, Camat dan Aparatur Gampong Temui Plt BPBD Aceh Timur
BONGKAR! Kepala Sekolah SMKN Palembang Diduga “NYAMBI” Bisnis BBM ILEGAL, Gunakan Nama Samaran Surmin Alias Cipto   

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:44 WIB

Ketum Hj. Rohani Tamrin: “Silaturahmi jadi langkah awal agar tak ada ketimpangan”

Rabu, 15 April 2026 - 20:00 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Dukung Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

*Tim Asistensi Polda Sumsel Audit Pelayanan, Polres Pagar Alam Raih Penilaian Positif dan memuaskan*

Rabu, 15 April 2026 - 14:08 WIB

Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap DPO Kasus Penipuan Tanah Rp 87 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL KEMBALI BEROPERASI! AKTIVITAS MENCURIGAKAN DI LINTAS PALEMBANG–PRABUMULIH, APARAT DIMINTA BERTINDAK 

Berita Terbaru