Lingkaran Polri. Langkat, Sumatra Utara – Tahun 2026 menjadi momentum besar bagi dunia pendidikan Indonesia.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk program revitalisasi dan renovasi puluhan ribu sekolah di seluruh Indonesia. Program tersebut bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan aman.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat.
Tanpa adanya pengawasan yang melekat dan berkesinambungan di setiap sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, tujuan mulia tersebut dikhawatirkan tidak akan tercapai secara maksimal.
Bukan rahasia lagi, dalam pelaksanaan kegiatan swakelola sering muncul celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Mulai dari penggunaan material yang kualitasnya dipertanyakan,misalnya”dalam Rab,menggunakan besi ulir yng SNI, dipergunakan oleh mereka, besi biasa bahkan hingga menjurus pengurangan volume pekerjaan, dan dugaan mark up anggaran.
Jika hal seperti ini terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga para siswa yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, peran pengawasan dari dinas terkait, inspektorat, aparat penegak hukum, komite sekolah, serta masyarakat sangat diperlukan. Transparansi penggunaan anggaran harus menjadi prioritas agar setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.
Program revitalisasi sekolah yang saat ini sedang berjalan merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Namun, tanpa pengawasan yang ketat, program yang baik sekalipun berpotensi menjadi ladang permainan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi masa depan bagi generasi penerus bangsa.
Penulis : Endro.







