Aceh Utara – Lingkaran polri.id
Tumpukan material proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Pantauan media pada Minggu (19/7/2026) menunjukkan material proyek ditumpuk di badan jalan sehingga mempersempit ruang bagi kendaraan yang melintas. Kondisi tersebut membuat pengendara roda dua maupun roda empat harus lebih berhati-hati, terutama saat berpapasan dari arah berlawanan.

Warga berharap pelaksana proyek segera menata kembali lokasi penumpukan material agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pemasangan rambu-rambu peringatan juga dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.
Diketahui, proyek tersebut merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN. Pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Jambo Aye itu memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Masyarakat mendukung pembangunan jaringan irigasi yang bertujuan meningkatkan layanan air bagi lahan pertanian. Namun, pelaksanaan pekerjaan juga diharapkan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat, termasuk menjaga agar material proyek tidak menghambat aktivitas pengguna jalan.
Tgk leupi







