SAYANG ANAK, LINDUNGI DAN BANGUN MASA DEPAN, RUTAN NGANJUK GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL 2026, DAN PENYERAHAN REMISI KHUSUS ANAK*

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nganjuk –lingkaranpolri.id

 

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Remisi Khusus Anak Tahun 2026 pada Kamis (23/7), bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Nganjuk.

 

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Nganjuk. Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Satriyo Widagdo selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan. Upacara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian kegiatan, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan Pancasila, penyerahan Remisi Khusus Anak Tahun 2026 secara simbolis, amanat Inspektur Upacara, hingga doa bersama.

 

Pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, sebanyak 5 (lima) Anak Binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk memperoleh Remisi Khusus Anak Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 4 (empat) Anak Binaan menerima RAN II sehingga langsung bebas, sedangkan 1 (satu) Anak Binaan menerima RAN I dan masih menjalani sisa pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, sebagai pengingat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk bagi Anak Binaan yang sedang menjalani proses pembinaan di dalam UPT pemasyarakatan.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan yang humanis, menjamin pemenuhan hak Anak Binaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik serta berperan positif di tengah masyarakat.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  
MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso
Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo
Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  

Jumat, 11 September 2026 - 11:32 WIB

MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo

Kamis, 10 September 2026 - 18:52 WIB

Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Berita Terbaru