Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Lingkaranpolri.id
Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi di sejumlah SPBU kawasan Belawan kembali menjadi sorotan. Warga menyebut kendaraan yang diduga melakukan pengisian secara berulang masih bebas beroperasi, bahkan disebut melintas di kawasan yang tidak jauh dari Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satu nama yang disebut warga adalah Andre Sinaga. Namun, hingga kini tudingan mengenai kepemilikan kendaraan maupun keterlibatan Andre Sinaga dalam aktivitas tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Menurut keterangan warga, aktivitas pengisian solar menggunakan kendaraan angkutan disebut telah berlangsung cukup lama. Polanya diduga dilakukan dengan sistem langsir, yakni kendaraan melakukan pengisian BBM secara berulang untuk kemudian dibawa keluar dari SPBU.

“Setiap hari terlihat kendaraan keluar-masuk untuk mengisi solar. Pengisiannya seperti dilangsir berulang kali,” ujar seorang warga Belawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ujarnya ke media ini pada, Rabu (9/9/2026).

Warga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas tersebut. Pasalnya, sejumlah SPBU di kawasan Belawan disebut menjadi lokasi kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar secara berulang.

Dipertanyakan, Mengapa Tak Tersentuh?

Sorotan warga bukan semata terhadap aktivitas kendaraan, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Warga menilai, jika aktivitas tersebut memang terbukti melanggar ketentuan, seharusnya tidak sulit bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan karena kendaraan disebut beroperasi secara terbuka.

“Kalau memang benar terjadi pengisian berulang dan solar subsidi kemudian diperjualbelikan kembali, mengapa aktivitas itu seperti tidak tersentuh?” kata warga lainnya.

Muncul pula dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, tudingan mengenai adanya backing atau setoran kepada oknum aparat hingga kini belum memiliki bukti yang dapat diverifikasi.

Karena itu, dugaan tersebut semestinya menjadi bagian dari penelusuran aparat, bukan dianggap sebagai fakta sebelum ditemukan bukti.

Solar Subsidi untuk Nelayan

Dugaan penyalahgunaan solar subsidi menjadi persoalan serius karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan, termasuk nelayan dan masyarakat pengguna lainnya.

Jika benar terjadi pembelian secara tidak wajar untuk kemudian ditimbun atau dijual kembali, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menimbulkan persoalan hukum.

Pertanyaannya, bagaimana sistem pengawasan di SPBU berjalan? Apakah terdapat pencatatan transaksi dan pembatasan volume yang dapat mendeteksi kendaraan yang melakukan pengisian berulang?

Selain itu, aparat juga perlu menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan indikasi solar subsidi tersebut tidak digunakan sebagaimana peruntukannya.

Hinca Panjaitan Dorong Pengusutan

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, disebut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Belawan, beberapa waktu yang lalu.

Ia meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang mengatur pembelian, penampungan hingga distribusi kembali BBM subsidi.

Hinca juga mendorong Kapolda Sumatera Utara, Pangdam Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Jangan hanya pengemudi atau pekerja lapangan yang diperiksa. Kalau memang ada jaringan, siapa yang mengendalikan dan siapa yang menikmati hasilnya harus diungkap,” demikian dorongan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut dan Pangdam Sumut pengelola SPBU terkait, serta Andre Sinaga mengenai dugaan aktivitas langsir solar subsidi tersebut.

Konfirmasi penting untuk memastikan apakah kendaraan yang disebut warga benar melakukan pelanggaran, bagaimana mekanisme pengawasan SPBU, serta apakah aparat telah menerima laporan atau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tim / JZ

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Respons Cepat Investigasi Malam-Subuh SPBU 14.284.655, Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan Tegaskan Akan Lakukan Pengecekan
Wujud Inovasi Pelayanan Ibu dan Anak di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan Resmi Meluncurkan GOLDEN Baby SPA
Guru MAN 3 Nganjuk Meninggal Usai Dirawat, Sekolah Bantah Isu Pengeroyokan Siswa
SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Bersurat Resmi Terkait UU Perampasan Aset, Kini Tunggu Bukti Ketua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat Umum.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:52 WIB

Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WIB

IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIB

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Berita Terbaru