Bendera Merah Putih di PAUD Budi Kasih Simpang Deli kilang Koyak, Diminta Segera Diganti

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Kondisi bendera Merah Putih yang terpasang di lingkungan PAUD Budi Kasih, Desa Simpang Delikil, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mendapat sorotan. Bendera yang terlihat sudah koyak dan tidak layak dikibarkan tersebut masih terpasang, meskipun momentum bulan Agustus yang identik dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia telah berlalu” Selasa 08 September 2026

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bendera yang sudah mengalami kerusakan tersebut dinilai kurang pantas karena Merah Putih merupakan simbol negara yang harus dihormati dan dijaga kehormatannya.

Terlebih, PAUD merupakan lembaga pendidikan anak usia dini. Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tentang nasionalisme, kedisiplinan serta penghormatan terhadap simbol-simbol negara.

Penggunaan bendera yang sudah koyak perlu menjadi perhatian pihak pengelola PAUD maupun instansi terkait. Jika bendera sudah tidak layak, semestinya segera diturunkan dan diganti dengan bendera yang kondisinya baik.

Pengibaran bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ketentuan tersebut mengatur tata cara penggunaan dan penghormatan terhadap Bendera Negara.

Karena itu, apabila bendera yang telah rusak atau koyak tetap digunakan, kondisi tersebut patut dievaluasi dan diklarifikasi kepada pihak yang bertanggung jawab. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran secara hukum tentunya menjadi kewenangan instansi berwenang berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pihak PAUD Budi Kasih segera mengganti bendera tersebut. Jangan sampai simbol negara yang seharusnya menjadi contoh penghormatan bagi anak-anak justru dibiarkan dalam kondisi tidak layak.

Pihak terkait juga diharapkan melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain yang dikibarkan, tetapi simbol negara dan perjuangan bangsa yang harus dihormati.

Editor : Ainon
Hak Cipta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Pelawi Utara, Polisi Lakukan Olah TKP
Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Meninggal Dunia
Kasat Lantas: Kecelakaan Tunggal Mobil Damkar di Tajuia Bontomatene, Satu Orang Meninggal Dunia
SD Negeri Seumayan Kekurangan Mobiler dan Fasilitas WC, Sekolah Harapkan Perhatian Pemerintah
Empat Desa dan Satu Pesantren Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Pasie Keubedom
DIDUGA GALIAN C ILEGAL ASAN KAREUNG BEROPERASI TERBUKA, DIDUGA GUNAKAN BBM SUBSIDI, APH DIMINTA USUT TUNTAS!
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:09 WIB

Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Pelawi Utara, Polisi Lakukan Olah TKP

Selasa, 8 September 2026 - 20:27 WIB

Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

Kasat Lantas: Kecelakaan Tunggal Mobil Damkar di Tajuia Bontomatene, Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 17:16 WIB

Bendera Merah Putih di PAUD Budi Kasih Simpang Deli kilang Koyak, Diminta Segera Diganti

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

SD Negeri Seumayan Kekurangan Mobiler dan Fasilitas WC, Sekolah Harapkan Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru