lingkaranpolri.id
LANGKAT — Seorang pria berinisial RS (29) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Datuk, Gang Pinang Baris, Link IV PKT, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta tersebut pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga di bagian dapur rumah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, S.H., M.H., selanjutnya memerintahkan personel Unit Reskrim dan petugas piket untuk mendatangi lokasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban sempat terlibat cekcok dengan istrinya terkait persoalan rumah tangga. Istri korban kemudian menghubungi orang tuanya untuk datang ke rumah.
Saat pihak keluarga tiba, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keluarga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke IGD RSU Pertamina Pangkalan Brandan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan luar, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan tersebut mengarah pada dugaan korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian di lokasi dan memastikan tidak terdapat laporan mengenai barang berharga milik korban yang hilang.
Pihak keluarga, berdasarkan keterangan kepolisian, menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Kapolsek Babalan mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pemeriksaan TKP, pengamanan lokasi, pemeriksaan luar bersama petugas kesehatan, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap para saksi.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk berita acara penolakan autopsi dari keluarga, sebelum melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan.
Catatan: Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. (H)








