Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Mantan Ketua LSM Penjara Uji Provinsi Aceh Dani Saputra mengingatkan seluruh pemimpin dan pejabat, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat, agar tidak alergi terhadap kritik dan protes yang disampaikan masyarakat” Kamis 09 September 2026
Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, seorang pejabat harus memiliki sikap terbuka dan siap menerima masukan dari rakyat.
Kalau tidak mau dikritik atau diprotes, jangan menjadi pejabat. Ketika seseorang memilih menjadi pemimpin, maka harus siap menerima kritik, saran maupun protes dari masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah tempat untuk mencari kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Allah SWT.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat. Jangan sampai kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, prinsip tersebut berlaku bagi seluruh tingkatan pemerintahan, baik kepala desa, camat, bupati, gubernur, anggota legislatif maupun pejabat di tingkat pusat.
Ia juga mengingatkan para pemimpin agar tidak memandang kritik masyarakat sebagai ancaman. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.
Jangan membungkam suara rakyat. Dengarkan apa yang menjadi keluhan mereka, kemudian lakukan evaluasi dan berikan solusi. Pemimpin yang baik bukan pemimpin yang hanya ingin dipuji, tetapi pemimpin yang berani mendengar suara rakyat” katanya.
Selain kepada pejabat pemerintahan, ia juga menyampaikan pesan kepada para Tgk dan pemimpin umat agar senantiasa mengutamakan kepentingan umat dalam menjalankan amanah.
Begitu juga para Tgk, utamakan kepentingan umat. Jadikan kepemimpinan sebagai jalan untuk memberikan manfaat, membimbing masyarakat dan menjaga persatuan” tegasnya.
Ia berharap para pemegang amanah tidak menjadikan jabatan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada akhirnya, kata dia, setiap jabatan akan berakhir dan setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, seorang pemimpin harus meninggalkan manfaat, bukan persoalan bagi rakyat yang dipimpinnya.
Jabatan itu amanah, bukan hak untuk dilayani. Pemimpin harus hadir untuk rakyat, mendengar rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Editor: Lingkaran Polri. Id” Aspi
Penerbit Tim Redaksi Lingkaran polri. Id”
Hak Cipta







