Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai ,Saat Transaksi Sabu Di Perumahan PTPN IV Adolina.

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (Sumut) – Lingkaran Polri.id Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di kompleks Adolina,kelurahan Batang Terap kecamatan Perbaungan (Sergai) Sumut,Jumat 16/10/2026.

 

Pengungkapan tersebut,Polisi mengamankan dua pria berinisial MA(47) THN dan SP (29) THN keduanya ditangkap di dekat lapangan sepak bola kompleks perumahan itu sekitar pukul 18.15 wib.

 

Kasihumas polres Sergai,AKP.Brigin jaya, mengatakan berawal dapat impormasi masyarakat mengenai rencana transaksi sabu kawasan sekitar tersebut.

 

Di lokasi personel melihat pelaku berdua berdekatan satu unit Yamaha vixion warna seperti menunggu seseorang ,personel dengan sigap mendekati yang dan mengamankan ke dua pelaku , jelas kasi Humas.

 

Saat pada penggeledahan ,polisi menemukan satu kotak rokok merek Commodere di atas jok sepeda motor di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih di duga sabu yang di bungkus plastik hitam dengan berat Bruto.4,15 gram.

 

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler merek Vivo y12 warna hitam dari MA yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan calon pembeli.

 

Dari hasil pemeriksaan awal,MA mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial DPL als Ade(40) THN,polisi kini masih memburu pria tersebut.

 

Sementara itu,sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 3181 OAB yang digunakan di lokasi diketahui milik SP.

 

Kini kedua beserta barang bukti di Bawak ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 114 dan 609 sebagaimana di sampaikan pihak kepolisian. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lakalantas Truck kontra Sepeda Motor Honda CBR 150 ,1 Orang Meninggal Ditempat ,1 Luka Luka Di Sei Bamban.
Wujudkan Green Policing, Polres Bantaeng Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Bombong Biangkeke
Warga Dusun Setia Budi Kembali Tegaskan Keinginan Pisah dari Desa Induk, Dek Gam: Kami Ingin Berdiri di Kaki Sendiri
Ucapan di TikTok, Fenny Frans Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anggaran Layanan Perkantoran BPS Empat Lawang Tembus Rp3,5 M, Kepala BPS Bungkam
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Serahkan Bantuan Masa Panik kepada warga Korban Kebakaran, Dusun Pante rawa desa Lueng Keube Jagat
Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
Polres Langkat Gandeng Disnaker, Program Poliran Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Lakalantas Truck kontra Sepeda Motor Honda CBR 150 ,1 Orang Meninggal Ditempat ,1 Luka Luka Di Sei Bamban.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai ,Saat Transaksi Sabu Di Perumahan PTPN IV Adolina.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Wujudkan Green Policing, Polres Bantaeng Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Bombong Biangkeke

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Ucapan di TikTok, Fenny Frans Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Anggaran Layanan Perkantoran BPS Empat Lawang Tembus Rp3,5 M, Kepala BPS Bungkam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:38 WIB