lingkaranpolri.id
Lahat – Sumatera Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Lahat kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu satu pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap empat kasus, terbaru dengan penangkapan seorang bandar sabu yang cukup nekat menyimpan barang haram di dalam rumahnya.
Tersangka berinisial H (46), seorang wiraswasta, diamankan petugas di kediamannya di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Yang mengejutkan, dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 22 paket sabu dengan berat bruto 9,17 gram. Sebagian besar barang bukti disembunyikan secara tak biasa, yakni di dalam kaleng rokok yang diletakkan di atas meja ruang tamu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Lahat, L.A.E. Tambunan, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Dipimpin Kanit Idik II, Raden Putro, petugas bergerak cepat memastikan target sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi berhasil menemukan 21 paket sabu dalam kaleng rokok serta satu paket lainnya di dalam cup plastik.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya timbangan digital, plastik klip, pipet runcing, satu unit ponsel Oppo A5 Pro 5G, serta uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto aturan terbaru terkait KUHP, dengan ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup.
Keberhasilan ini menambah daftar empat kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam satu pekan terakhir oleh Satresnarkoba Polres Lahat. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih aktif, namun aparat penegak hukum terus meningkatkan intensitas penindakan.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Empat kasus dalam satu pekan menunjukkan jaringan masih bergerak, namun kami akan terus konsisten melakukan penindakan dan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar,” tegas L.A.E. Tambunan.
Sementara itu, Kapolres Lahat, Novi Edyanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku. Kami akan terus memberantas narkoba tanpa kompromi,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, yang menyebut pengungkapan ini sebagai bukti nyata kerja konsisten dan terukur dalam memerangi peredaran narkotika.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lahat kembali menegaskan komitmennya: perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.
(Rian)












