Digerebek di Ruang Tamu! Bandar Sabu di Lahat Simpan 22 Paket dalam Kaleng Rokok

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id
Lahat – Sumatera Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Lahat kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu satu pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap empat kasus, terbaru dengan penangkapan seorang bandar sabu yang cukup nekat menyimpan barang haram di dalam rumahnya.

Tersangka berinisial H (46), seorang wiraswasta, diamankan petugas di kediamannya di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Yang mengejutkan, dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 22 paket sabu dengan berat bruto 9,17 gram. Sebagian besar barang bukti disembunyikan secara tak biasa, yakni di dalam kaleng rokok yang diletakkan di atas meja ruang tamu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Lahat, L.A.E. Tambunan, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Dipimpin Kanit Idik II, Raden Putro, petugas bergerak cepat memastikan target sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi berhasil menemukan 21 paket sabu dalam kaleng rokok serta satu paket lainnya di dalam cup plastik.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya timbangan digital, plastik klip, pipet runcing, satu unit ponsel Oppo A5 Pro 5G, serta uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto aturan terbaru terkait KUHP, dengan ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup.

Keberhasilan ini menambah daftar empat kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam satu pekan terakhir oleh Satresnarkoba Polres Lahat. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih aktif, namun aparat penegak hukum terus meningkatkan intensitas penindakan.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat.

“Empat kasus dalam satu pekan menunjukkan jaringan masih bergerak, namun kami akan terus konsisten melakukan penindakan dan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar,” tegas L.A.E. Tambunan.

Sementara itu, Kapolres Lahat, Novi Edyanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku. Kami akan terus memberantas narkoba tanpa kompromi,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, yang menyebut pengungkapan ini sebagai bukti nyata kerja konsisten dan terukur dalam memerangi peredaran narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lahat kembali menegaskan komitmennya: perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.

(Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung*
DIDUGA Oknum Perwira Aparat Penegak Hukum Lindungi Bos Judi Tembak Ikan GBM 99
Halalbihalal IMKP dan Pelepasan Jemaah Haji Pekanbaru Asal Pelalawan Digelar di Riau Garden
Hak Dilanggar! Irvan Mentopit Terhambat Cari Kerja Akibat PT HKR Tak Terbitkan Paklaring
*5(lima) paket Sabu dan 1(satu) tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Lahat*
Bidik Dua OPD Dipagaralam Kejari Tunggu Hasil Audit
Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi
Soroti Kebersihan Terminal, Ketua AKPERSI Hendra Jaya Pertanyakan Kinerja Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:40 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung*

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

DIDUGA Oknum Perwira Aparat Penegak Hukum Lindungi Bos Judi Tembak Ikan GBM 99

Jumat, 17 April 2026 - 20:21 WIB

Halalbihalal IMKP dan Pelepasan Jemaah Haji Pekanbaru Asal Pelalawan Digelar di Riau Garden

Jumat, 17 April 2026 - 18:43 WIB

Hak Dilanggar! Irvan Mentopit Terhambat Cari Kerja Akibat PT HKR Tak Terbitkan Paklaring

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

*5(lima) paket Sabu dan 1(satu) tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Lahat*

Berita Terbaru