DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL KEMBALI BEROPERASI! AKTIVITAS MENCURIGAKAN DI LINTAS PALEMBANG–PRABUMULIH, APARAT DIMINTA BERTINDAK 

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID//OGAN ILIR – Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan. Sebuah gudang yang berada di Jalan Lintas Palembang–Prabumulih, tepatnya di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terpantau diduga kembali aktif beroperasi, Rabu (15/4/2026).

 

Hasil penelusuran awak media di lapangan pada waktu dini hari mengungkap adanya pergerakan tidak biasa di lokasi tersebut. Terlihat sebuah mobil tangki berwarna biru putih yang diduga baru saja melakukan aktivitas bongkar muat di area gudang yang tertutup rapat menggunakan terpal hitam.

 

Posisi kendaraan yang menutupi sebagian area gudang memunculkan dugaan adanya upaya menyamarkan aktivitas di dalamnya. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang tersebut.

 

Keterangan dari warga sekitar turut memperkuat dugaan tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lokasi itu sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan (oplos) BBM ilegal.

 

“Memang dulu pernah dipakai aktivitas seperti itu, sempat berhenti, sekarang kelihatan mulai aktif lagi,” ujarnya.

 

Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah aktivitas yang berlangsung saat ini dilakukan oleh pihak lama atau pemain baru.

 

Keberadaan gudang yang berada di jalur strategis ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas BBM ilegal juga dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

 

Sehubungan dengan temuan ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Ogan Ilir, dapat segera melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam.

 

Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hukum di lokasi tersebut. Jika terbukti, maka penindakan sesuai aturan yang berlaku harus dilakukan tanpa tebang pilih.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang.

 

(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum Hj. Rohani Tamrin: “Silaturahmi jadi langkah awal agar tak ada ketimpangan”
Bupati Pelalawan Sidak RSUD Selasih, Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Pasien BPJS
Mahasiswa dan Masyarakat Dukung Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
*Tim Asistensi Polda Sumsel Audit Pelayanan, Polres Pagar Alam Raih Penilaian Positif dan memuaskan*
Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap DPO Kasus Penipuan Tanah Rp 87 Juta
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan Harus Adil
Empat Desa di Pante Bidari Belum Terima Jadup, Camat dan Aparatur Gampong Temui Plt BPBD Aceh Timur
BONGKAR! Kepala Sekolah SMKN Palembang Diduga “NYAMBI” Bisnis BBM ILEGAL, Gunakan Nama Samaran Surmin Alias Cipto   

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:44 WIB

Ketum Hj. Rohani Tamrin: “Silaturahmi jadi langkah awal agar tak ada ketimpangan”

Rabu, 15 April 2026 - 20:00 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Dukung Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

*Tim Asistensi Polda Sumsel Audit Pelayanan, Polres Pagar Alam Raih Penilaian Positif dan memuaskan*

Rabu, 15 April 2026 - 14:08 WIB

Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap DPO Kasus Penipuan Tanah Rp 87 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL KEMBALI BEROPERASI! AKTIVITAS MENCURIGAKAN DI LINTAS PALEMBANG–PRABUMULIH, APARAT DIMINTA BERTINDAK 

Berita Terbaru