Batubara (Sumut), MLp.id- Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali menuai polemik. Kali ini, penolakan tegas datang dari seorang pemuda asal Kabupaten Batu Bara, M. Adam Malik, S.Sos, yang menilai gagasan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Munculnya kembali usulan pemekaran wilayah dengan membentuk Provinsi Sumatera Pantai Timur yang diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Komite Pemekaran Provinsi (KPP) menuai kritik keras dari kalangan masyarakat, khususnya dari Batu Bara.
Penolakan disampaikan oleh M. Adam Malik, seorang pemuda asal Kabupaten Batu Bara, yang secara terbuka menyatakan sikapnya menolak wacana tersebut, Pernyataan itu disampaikan Adam pada Rabu, 22 April 2026.
Penolakan ini mencuat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang disebut-sebut masuk dalam wilayah klaim pemekaran.
Adam menilai wacana tersebut lemah dari sisi historis dan yuridis, serta tidak mencerminkan keinginan seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejarah Sumatera Timur tidak bisa diklaim secara sepihak oleh kelompok tertentu.
Menurutnya, berdasarkan Staatblad 1873 Nomor 181, wilayah Sumatera Timur mencakup kawasan yang sangat luas, dari Aceh hingga Lampung. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948, wilayah Sumatera Timur meliputi banyak daerah yang kini menjadi kabupaten/kota, termasuk Medan, Deli Serdang, Langkat, hingga Karo.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa keberadaan Provinsi Sumatera Utara telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 24 Tahun 1956 hingga UU Nomor 8 Tahun 2023.
Adam mengingatkan bahwa pemaksaan wacana pemekaran berpotensi memicu konflik sosial, memperkeruh hubungan antar daerah, serta mengganggu stabilitas pembangunan yang selama ini berjalan.
Ia juga menilai wacana tersebut tidak relevan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan, serta adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
“Saya menolak gagasan ini karena minim landasan dan justru berpotensi memecah belah. Seharusnya kita fokus pada pembangunan, bukan membuka ruang konflik baru,” tegas Adam.
Ia juga mengimbau pihak KPP untuk menghentikan wacana tersebut dan mengajak semua pihak menjaga kondusivitas daerah.
Di akhir pernyataannya, Adam menegaskan kesiapan dirinya untuk berdiskusi secara terbuka dan akademis, namun tetap menolak keras pemekaran yang dinilai tidak memiliki arah dan dasar yang jelas. (A.Lbs)












