Langgam – Lingkaranpolri.id
Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Pelaku berinisial PU (40) diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Korban, yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara, mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya, ST (24).
Berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut diduga terjadi berulang kali. Peristiwa terakhir disebut berlangsung pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar rumah mereka, saat sang ibu tidak berada di rumah.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat. Ketua RT kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Awalnya pelaku membantah, namun setelah didesak warga, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Didampingi ketua RT dan warga Desa Segati, ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Langgam pada Kamis (23/4/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, termasuk di media sosial. Berbagai elemen pun menyampaikan kecaman, salah satunya dari KAMMI Kabupaten Pelalawan.
Ketua KAMMI Kabupaten Pelalawan, Guna Damanik, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan serta tanggung jawab sebagai orang tua.
“Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Seharusnya orang tua menjadi pelindung bagi anak, bukan justru menjadi pelaku kekerasan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Diperlukan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mencegah serta menangani kasus serupa agar tidak terulang.
Editor : Junius Zalukhu




