Rupat lingkaran polri.id, Minggu 20 Juli 2025 — Keluhan dari masyarakat pengguna jasa penyeberangan kembali mencuat di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kapal roro yang beroperasi di jalur tersebut, khususnya KMP …diduga lebih mengutamakan kendaraan roda empat jenis colt diesel dibandingkan kendaraan roda dua seperti sepeda motor.
Insiden terbaru terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 18.30 WIB, saat sejumlah pengendara motor yang telah mengantre sejak siang hari harus menelan kekecewaan karena tidak mendapat giliran naik ke kapal. Ironisnya, beberapa kendaraan colt diesel dan mobil pribadi yang baru datang justru langsung diizinkan masuk tanpa melalui antrean panjang.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya dan mempertanyakan keadilan dalam sistem antrean.
> “Ini bukan pertama kali terjadi. Kami pengguna motor merasa dianaktirikan. Ada dugaan kuat oknum tertentu bermain mata dengan pihak pengguna mobil. Kami sudah antre sejak pukul 14.00, tapi setiap kapal masuk hanya sekitar 15 hingga 25 motor yang diangkut. Tapi anehnya, kali ini KMP Bengawan hanya memuat 8 unit motor saja,” ungkapnya kesal.
Menurut sejumlah warga, praktik semacam ini bukanlah kejadian baru. Mereka menilai ada pembiaran dari pihak berwenang, terutama saat antrean kendaraan membludak. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu dalam pengaturan prioritas kendaraan.
Menanggapi situasi tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menyatakan bahwa teknis operasional kapal roro merupakan tanggung jawab operator. Namun, Dishub menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
> “Kami akan melakukan klarifikasi terhadap operator kapal. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan. Semua jenis kendaraan harus mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional,” tegas seorang pejabat Dishub saat dikonfirmasi.
Namun pernyataan dari seorang oknum pegawai Dishub yang tak disebutkan namanya justru menyulut polemik baru. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa penambahan kendaraan colt diesel ke kapal dilakukan karena tekanan dari salah satu sopir.
> “Maka kami masukkan mobil colt diesel lagi karena supirnya ngamuk,” ujar oknum tersebut.
Pernyataan itu dinilai mencerminkan ketidakberdayaan petugas dalam menegakkan aturan serta membuka celah terhadap perlakuan tidak adil. Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun Dinas Perhubungan Provinsi Riau turun tangan secara tegas.
> “Jangan sampai pelayanan publik dikorbankan demi kepentingan pribadi. Kami minta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar seorang warga lainnya.
Kasus ini semakin mempertegas pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan transportasi laut di wilayah Rupat. Publik berharap, ke depan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam operasional kapal penyeberangan, tanpa diskriminasi terhadap jenis kendaraan ataupun perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu.






