Agus Flores Siap Gugat Pejabat yang Menghalangi Wartawan Meliput, Tuntutan Ganti Rugi Rp500 Juta Sesuai UU Pers

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lingkaran Polri.id

Pengacara perdata Agus Flores menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada wartawan dan perusahaan media yang mengalami tindakan penghalangan saat melakukan peliputan jurnalistik. Langkah hukum ini akan dilakukan melalui gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp500.000.000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18. Kamis, 07 Agustus 2025

Dalam pernyataannya, Agus Flores menegaskan bahwa akreditasi bukanlah bentuk legalitas hukum, melainkan hanya bertujuan untuk peningkatan kualitas wartawan dan media. Menurutnya, legalitas media yang sah ditentukan oleh:

1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Selain itu, ia menambahkan bahwa keabsahan seorang wartawan ditentukan oleh mekanisme internal perusahaan pers, bukan oleh pihak eksternal manapun.

“Mulai hari ini, saya membuka layanan hukum untuk wartawan dan media yang dihalangi saat meliput. Dengan kuasa hukum dari perusahaan media, saya siap mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai wilayah hukum yang berlaku. Insya Allah, kita akan menang,” ujar Agus Flores.

Agus Flores mengajak perusahaan media atau wartawan yang merasa dirugikan untuk segera membuat surat kuasa khusus dan melakukan pelaporan, baik secara langsung ke kantornya di Bekasi maupun melalui telepon.(Red)

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Raih Juara 3 Lomba Rukibra Kejurda Jawa Timur, SMPIT Ar Ruhul Jadid Jombang Harumkan Nama Daerah
Prestasi membanggakan kembali diraih SMP Negeri 1 Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Sekolah ini sukses meraih Juara 1 Lomba Kreasi Website Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada 14 Oktober 2026.
Kapolres Nganjuk Pimpin Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Targetkan 50 Kantong Darah
Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di Pinggir Akhirnya Ditangkap.
Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
Polres Asahan Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Cegah Bullying, Judi Daring dan Penipuan Online di Sekolah Diponegoro Kisaran
Kembangkan Kasus Pil Dobel L, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 1.589 Butir

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Raih Juara 3 Lomba Rukibra Kejurda Jawa Timur, SMPIT Ar Ruhul Jadid Jombang Harumkan Nama Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Prestasi membanggakan kembali diraih SMP Negeri 1 Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Sekolah ini sukses meraih Juara 1 Lomba Kreasi Website Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada 14 Oktober 2026.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Targetkan 50 Kantong Darah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di Pinggir Akhirnya Ditangkap.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng

Berita Terbaru