AMI MENGUTUK KERAS TINDAKAN OKNUM MASSA AKSI YANG BERUPAYA MELAKUKAN PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN DI DEPAN GEDUNG GRAHADI*

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya-lingkranpolri.id

 

27 Juni 2026 – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengutuk keras tindakan oknum massa aksi demonstrasi yang diduga berupaya melakukan pengrusakan fasilitas umum dan pembakaran di kawasan depan Gedung Grahadi, Surabaya.

 

AMI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun demikian, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, tertib, damai, serta tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

 

Tindakan pengrusakan dan upaya pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi, merusak citra gerakan masyarakat sipil, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat luas.

 

Aliansi Madura Indonesia mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dalam aksi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

 

AMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan kelompok lainnya untuk tetap mengedepankan cara-cara yang damai, santun, dan bermartabat dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.

 

Demokrasi harus dijaga dengan dialog, argumentasi, dan penghormatan terhadap hukum, bukan dengan tindakan kekerasan, pengrusakan, maupun pembakaran.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  
MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso
Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo
Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
IWAPI Nganjuk Dorong Perempuan Melek Digital, Cegah Hoax dan Kuasai Canva
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

DI TANAH PUSAKA SAMUDERA PASAI: BUPATI “AYAH WA” PIMPIN REHABILITASI MAKAM DAN TANAM POHON BERSAMA DUTA LINGKUNGAN  

Jumat, 11 September 2026 - 11:32 WIB

MPA Nganjuk Gelar Warung Makan Gratis, Wujud Kepedulian Sosial di Rejoso

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo

Kamis, 10 September 2026 - 18:52 WIB

Maraknya Mafia Minyak Solar Subsidi di Belawan Disorot Masyarakat Oknum Pemilik Mobil Tak Tersuntuh Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Berita Terbaru