lingkaranpolri.id
Suka Makmue- Lingkaran Polri.Id”Ratusan personil gabungan Polri, Tnit, BPBD , dan Masyarakat masih terus berjibaku memadamkan kebakaran lahan gambut di kebun sawit milik PT. GSM, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya” Minggu 19 Juli 2026
Kebakaran yang terjadi sejak Kamis, 8 Juli 2026″ itu hingga kini, Minggu 19 Juli 2026, atau sudah 12 hari, api masih belum dapat dipadamkan sepenuhnya. Tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, PT SPS, dan masyarakat terus berusaha memadamkan kebakaran lahan sawit yang terjadi PT GSM tersebut”
Menurut Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S. I. K., M. I. K melalui kasi humas IPDA Ari menyebutkan Bahwa Personil gabungan yang dikerahkan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Damkar, perusahaan PT SPS , dan warga masyarakat sekitar. Terus bergantian menyemprotkan air dan membuat sekat bakar untuk mencegah api merambat.
Lahan yang terbakar Imerupakan lahan gambut milik PT. GSM. Kondisi gambut yang kering dan angin kencang membuat api sulit dipadamkan,” ujarnya
Ari menambahkan, pihaknya bersama tim terus melakukan pendinginan dan pemantauan 24 jam. Titik api yang sudah padam terus disiram agar tidak muncul kembali.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran dan luas lahan yang terdampak. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika melihat titik api baru.
Editor: Ainon | Lingkaran Polri.Id







